Sabtu malam 2 Mei 2020 bertepatan dengan Hari Pendidikan Nasional, Kalimantan Selatan sangat berduka. Karena harus merelakan 2 ulama kharismatik banua Tuan Guru KH. Zuhdiannor dan Tuan Guru H. Husni ZamZam berpulang ke rahmatullah. Kesedihan mendalam ini dibarengi masih mewabahnya virus SARS-CoV-2 yang menambah kegalauan masyarakat banua.
Namun semua itu tidak mematahkan semangat mahasiswa asli banua yang tergabung dalam Persatuan Mahasiswa Kalimantan Selatan (PMKS) melaksanakan Musyawarah Besar (MUBES) pertama. MUBES terpaksa harus dilaksanakan secara online menggunakan flatform yang telah disepakati karena untuk mematuhi anjuran pemerintah melakukan physical distancing dan diikuti oleh Organisasi Mahasiswa Daerah (ORMADA) se Kalimantan Selatan.
Tidak mudah sebenarnya untuk mencapai puncak ini. Perlu waktu lebih kurang 2 tahun merencanakan dan mempersiapkan MUBES ini, karena pasang surut semangat kawan-kawan mahasiswa plus banyaknya perbedaan persepsi tentang arah tujuan PMKS ini. Dari aku Masih berposisi sebagai Ketua KM-HSU hingga demisioner saat ini. Namun semangat Hafiz Anshori yang juga demisioner Ketua IKMABAN tidak pernah luntur untuk melakukan kosolidasi ke ORMADA se Kalimantan Selatan. Aku terus menyertainya karena aku juga satu visi dengan arah tujuan PMKS ini.
MUBES I PMKS dimulai sekitar pukul 21.30. Antusiasme para perwakilan ORMADA sangat tinggi dalam mengikuti kegiatan ini. Pleno I dan II berjalan lancar dan terpilihnya presidium sidang tetap yaitu aku sendiri, Muhammad Yusuf, dan Ahmad Marjuni. Namun memasuki sidang pleno III pembahasan Anggaran Dasar / Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) mulai alot, ditambah pelaksanaan MUBES ini melalui daring yang tidak bisa bertatap muka secara langsung. Tapi berkat kelihaian presidium sidang, pleno III bisa selesai dengan sukses.
Jam menunjukkan pukul 23.44. Atas kesepakatan kuorum, sidang terus dilanjutkan. Masuk ke sidang pleno yang ditunggu-tunggu, yaitu pemilihan Ketua Umum. Pleno ke IV ini berjalan mulus. Hafiz mendapatkan 8 rekomendasi ORMADA untuk maju sebagai Bakal Calon Ketua Umum. Karena memiliki lebih dari 3 rekomendasi yang disyaratkan, Hafiz melaju sebagai Calon Ketua Umum, dan hanya satu-satunya. Dengan demikian, menurut poin F pasal 22 Bab XIV ART yang telah disepakati, kondisi diatas menjadikan Hafiz terpilih secara aklamasi sebagai Panglima PMKS masa khidmat 2020-2022.
Hafiz berterima kasih atas amanah yang diembankan kepadanya. Dan dia berjanji akan menjalankannya dengan baik, berkerja Sama dengan seluruh ORMADA untuk mencapai tujuan bersama. Selamat dan sukses diucapkan kepada Hafiz oleh para perwakilan ORMADA tengah malam itu juga. Jaya PMKS!