Klampok-Corona betul-betul membuat sebagian besar masyarakat bingung dan cemas. Beberapa agenda atau acara yang melibatkan orang banyak pun banyak diundur bahkan dibatalkan. Â Seperti halnya bagi mereka yang akan menggelar hajatan atau resepsi. Setidaknya sudah tiga bulan lebih warga tak bisa menggelar hajatan. Usaha yang berkaitan dengan hajatan, seperti sound sistem, tarub, organ tunggal, rias, serta event organizer pun ikut terdampak dan terpaksa lockdown.
Seiring dengan kebijakan pemerintah menetapkan era tatanan baru atau New Normal, di Brebes Jawa Tengah pun kini sudah mulai bisa menggelar hajatan, meskipun masih dalam uji coba. "Bagi warga yang ingin menggelar hajatan, wajib memenuhi prosedur perijinan yang ada serta mematuhi aturan yang telah ditetapkan pemerintah, yakni dengan memenuhi protokoler kesehatan," tutur Nasikhatun Fitriyani, S Pd, Kades Klampok (03/08/2020).
Slamet Kusyanto selaku Sekdes Klampok membenarkan hal itu. Ia pun memaparkan bahwa tiap warga yang ingin menggelar acara seperti hajatan wajib memenuhi berbagai prosedur perijinan yang telah ditentukan.
Adapun prosedur yang harus dilalui yakni tiap warga seperti biasa, meminta surat pengantar dari ketua lingkungan Rukun Tetangga (RT) setempat. Selanjutnya dibuatkan surat keterangan hajatan (baca:billet). Tak hanya itu, masih ada pula surat keterangan dari Ketua Gugus Tugas Covid-19 desa  yang harus dipenuhi.
Di era new normal ini, billet yang dikeluarkan kini tidak hanya ditandatangani Kades setempat saja, tetapi juga mengetahui Danramil dan Kapolsek Wanasari, serta menandatangani surat pernyataan kesanggungan memenuhi protokoler kesehatan bermaterai.
"Sebagai shohibul hajat, saya taat saja dengan prosedur yang ada. Yang penting kami bisa melaksanakan hajatan dengan baik dan nyaman serta tidak melanggar aturan pemerintah," tandas Karya, salah satu pemohon ijin hajatan.
Prosedur perijinan ini pun kini sudah tersosialisasi di beberapa desa, khusunya di kecamatan Wanasari. Sebagian besar para shohibul hajat sangat memaklumi adanya aturan tersebut, mengingat Brebes khususnya masih dalam zona yang belum terlalu aman.Â
KBC-028 Imam Chumedi