Mohon tunggu...
Annisa Hadi
Annisa Hadi Mohon Tunggu... Wiraswasta - Annisahadi ibu rumah tangga adalah puncak dari segala karir perempuan

Tulisan adalah isi hati dan angan tersurat, menulislah untuk menggambarkannya Blog: annisablajarnulis.blogspot.com

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Penyuluh Pungkas Bersilaturahmi

4 Juli 2019   17:43 Diperbarui: 4 Juli 2019   18:03 14
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sebagian penyuluh Pungkas bersama penyuluh agama fungsional dan kepala KUA Ngantang | dokpri

Silaturahim adalah upaya untuk mempererat ukhuwah Islamiah, apalagi bagi para penyuluh agama Islam, yang merupakan tangan kanan pemerintah dalam lingkup Kementerian Agama, dengan adanya ukhuwah Islamiah yang kuat, maka diharapkan akan dapat mendorong masyarakat untuk lebih memahami pentingnya persatuan dan kesatuan, apalagi dalam negara besar seperti negara kita Indonesia ini.

Dengan adanya acara silaturahim antar penyuluh agama Islam di wilayah Malang Barat ini ( Pujon, Ngantang, Kasembon), yang telah terlaksana pada hari Rabu, 03 Juli 2019 ini diharapkan akan semakin terjalinnya kerjasama dalam keakraban suasana serta bertukar fikiran dalam hal memberi penyuluhan ke-delapan umum bidang kepada sasaran penyuluhan, dalam hal ini adalah masyarakat, dan jamaah yang menjadi kelompok binaan di tiap kecamatan.

Bapak Gatot Winarko S.Ag selaku bapak penyuluh agama Islam fungsional, menyampaikan bahwa, peran penyuluh agama Islam sangatlah urgen dalam hal menyampaikan informasi kepada masyarakat terkait tentang program pemerintah, terutama dalam lingkungan Kementerian Agama, seperti contoh dalam hal pengurusan piagam pendirian TPQ ( Taman Pendidikan Al Qur'an ), Madin ( Madrasah Diniyah), tentang giat BAZNAS ( Badan Amil Zakat Nasional), dan lain sebagainya.

Bapak Gatot Winarko saat memberikan sambutan nya | dokpri
Bapak Gatot Winarko saat memberikan sambutan nya | dokpri
Kemudian dilanjutkan dengan sambutan bapak A. Sulhan Rosidi S.Ag, selaku kepala KUA kecamatan Ngantang, turut memberikan apresiasinya, dengan memberikan ucapan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh penyuluh agama Islam, atas segala kerjasama, yang selama ini terjalin antar sesama penyuluh, serta antar penyuluh dengan KUA di tiap-tiap kecamatan, yang mana tanpa adanya kerjasama, maka, KUA akan mengalami kesulitan dalam hal menyampaikan informasi dari pemerintah kepada masyarakat. Karena secara rutin dalam tiap bulan, diantara kewajiban penyuluh agama Islam adalah melaporkan kepada pemerintah tentang penyuluhan yang telah dilakukan kepada masyarakat . 

Sambutan dari bapak A. Sulhan Rosidi S.Ag, kepala KUA kecamatan Ngantang | dokpri
Sambutan dari bapak A. Sulhan Rosidi S.Ag, kepala KUA kecamatan Ngantang | dokpri
Tak lupa bapak Sulhan juga menyampaikan terkait pelaksanaan ibadah haji, biaya dan masalah waktu tunggu, yang memang selama ini selalu dipertanyakan oleh masyarakat. Sehingga apabila ada pertanyaan dari masyarakat, pemerintah bisa menyampaikan, melalui penyuluh agama Islam.

Sebagai acara terakhir dari kegiatan ini adalah, penyampaian hikmah halal bi halal oleh bapak KH. Ali Wafa, selaku penyuluh agama Islam dari kecamatan Pujon.

Ceramah agama tentang hikmah halal bi halal oleh KH. Ali Wafa, penyuluh agama Islam kecamatan Pujon | dokpri
Ceramah agama tentang hikmah halal bi halal oleh KH. Ali Wafa, penyuluh agama Islam kecamatan Pujon | dokpri
Adapun yang menjadi harapan dari terselenggaranya acara ini, tak lain dan tak bukan adalah upaya untuk mempererat ukhuwah Islamiah antar penyuluh agama Islam di Pungkas ( Pujon, Ngantang, Kasembon ) ini, sehingga kemudian mampu berkontribusi dalam kerukunan di lingkungan masyarakat, sehingga dapat memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa.

# Semangat persatuan dan kesatuan

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun