Mohon tunggu...
Khoirul Farihin
Khoirul Farihin Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Mahasiswa

Butuh sebuah keberanian untuk memulai sesuatu dan butuh jiwa yang kuat untuk menyelesaikannya.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Hak Asasi Manusia (HAM)

11 November 2021   05:16 Diperbarui: 11 November 2021   05:25 228
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

 Hallo, sahabat kompasiana kembali lagi dengan saya Feri, ak mau bertanya nih, kalian tau ngak apa itu Hak Asasi Manusia (HAM), jika kalian belum tau apa itu HAM kali ini saya akan membahas materi tentang HAM (Hak Asasi Manusia). 

Apa sih itu HAM ?

Sebelum kita bahasa pengertian dari HAM mari kita bahas dulu pengertian dari hak, hak merupakan unsur normatif yang ada pada diri setiap manusia, yang penerapannya ada pada ruang lingkup hak kebebasan dan hak persamaan yang terikat dalam interaksinya antara individu dan kelompok. HAM bisa dirumuskan sebagai hak yang melekat pada diri seseorang sebagai manusia. HAM (Hak Asasi Manusia) adalah hak yang dimiliki oleh setiap masyarakat yang tinggal di suatu Negara yang dimilikinya mulai dari lahir hingga mati yang meliputi politik, Ada dua nilai yang menjadi dasar konsep hak asasi manusia. Yang pertama yaitu “Persamaan” dan yang kedua yaitu “Martabat Manusia”. Hak asasi manusia sebenarnya merupakan definisi (percobaan) dari standar dasar yang diperlukan untuk kehidupan yang bermanfaat dan bermartabat. secara keseluruhan  mereka mempunyai keyakinan bahwa setiap seorang harus diperlakukan sama atau tanpa membeda-bedakan. Kedua nilai ini hampir tidak kontroversial. Karena Itulah sebab hak asasi manusia didukung oleh hampir semua budaya dan agama di dunia. Orang-orang pada dasarnya setuju bahwa kekuasaan negara atau sekelompok individu tertentu tidak boleh tidak terbatas atau sewenang-wenang. Tujuannya harus menjadi kontrol yang menjunjung tinggi martabat kemanusiaan oleh individu dalam suatu negara. 

Hak ini dimiliki oleh seorang manusia semata-mata ia manusia yang berhak mendapatkan haknya, bukan karena pemberian masyarakat atau pemberian negara. Maka HAM itu tidak tergantung dari pengakuan masyarakat lain, manusia lain, atau negara lain. Masalah HAM adalah sesuatu hal yang sering kali dibicarakan dan harus lebih diperhatikan dalam era globalisasi ini. HAM harus lebih dijunjung tinggi dan lebih diperhatikan dalam era globalisasi dari pada era sebelumnya. Perlu diingat pula bahwa dalam hal pemenuhan hak, kita hidup tidak sendiri dan kita hidup harus bersosialisasi dengan orang lain. Jangan sampai kita melakukan pelanggaran HAM terhadap orang lain dalam usaha memperoleh atau pemenuhan HAM pada kita sendiri. 

Di Indonesia memiliki landasan hukum yang dijadikan landasan pelaksanaan HAM untuk menjamin terpenuhinya HAM setiap warga negara Indonesia. Landasan hukum yang dijadikan landasan HAM di Indonesia yaitu pancasila dan UUD 1945. Pancasila memiliki lima dasar yang bisa dijadikan sebagai landasan untuk menjalankan HAM di indonesia. Lima dasar pancasila ini merupakan jiwa seluruh warga negara Indonesia, yang memberikan kekuatan untuk hidup kepada bangsa Indonesia serta membimbingnya dalam mengejar kehidupan lahir batin untuk mejadi lebih baik, di dalam masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera. 

Bagaimana sih upaya pemajuan HAM ?

Upaya pemajuan hak asasi manusia (HAM) untuk mewujudkan suatu tatanan kehidupan yang menjunjung tinggi hak asasi manusia di Indonesia tidak mungkin dapat dilakukan secara revolusioner melainkan harus menggunakan cara evolusioner. Mengubah suatu tatanan kehidupan yang telah mengakar (khususnya budaya yang feodal, patriarkhal dan diskriminatif) harus melalui sebuah proses yang dilakukan secara terus-menerus dan berkesinambungan. Dengan kata lain untuk dapat mewujudkan budaya hak asasi manusia yang tercermin dari sikap dan perilaku setiap individu dalam tatanan kehidupan sosial baik dalam konteks sebagai warga masyarakat maupun dalam konteks hidup bernegara harus melalui sebuah proses yang panjang tidak mungkin dengan cara instant seperti membalik telapak tangan. Masih tingginya angka pelanggaran hak asasi manusia antara lain disebabkan karena sebagian masyarakat belum memahami hakekat hak asasi manusia secara benar. Beberapa fakta menunjukkan bahwa pemahaman tentang hak asasi manusia masih sebatas "Euforia" "Yailt") suatu kondisi yang membuat orang latah untuk ikut memperbincangkan, karena kenyataan yang ada saat ini, baik dalam kehidupan sosial maupun kehidupan individual, pengertian hak asasi manusia hanya dipahami secara sempit. Membangun sebuah kesadaran setiap individu akan pentingnya pemahaman tentang hak-haknya serta kewajibannya untuk senantiasa menghargai dan menghormati hak orang lain dalam konteks sebagai individu, maupun dalam konteks sosial baik sebagai anggota masyarakat dan juga sebagai warga negara merupakan salah satu upaya yang harus dilakukan untuk mewujudkan budaya hak asasi manusia. Oleh karena itu pendidikan hak asasi manusia merupakan hal yang mutlak harus dilakukan, Apabila dicermati berdasarkan kondisi saat ini, maka agar nilai-nilai hak asasi manusia yang sesungguhnya adalah nilai-nilai kemanusiaan dapat dipahami dengan baik dan benar-benar terimplementasi dalam kehidupan sehari-hari, harus dilakukan diseminasi hak asasi manusia selain kepada orang-orang dewasa khususnya kepada lembaga-lembaga negara dan lembaga-lembaga pemerintah termasuk para penegak hukum seperti (Hakim, Jaksa, Polisi, Petugas LP, Pengacara) yang dapat juga dilakukan melalui program pendidikan. 

Agar terwujud suatu kehidupan yang benar-benar menjunjung tinggi hak asasi manusia, maka penanaman nilai-nilai hak asasi manusia harus diberikan sedini mungkin sejak anak masih usia balita melalui pendidikan formal maupun non formal. Pemahaman nilai-nilai hak asasi manusia tidak boleh hanya sekedar sebagai pengetahuan melainkan harus menyentuh aspek psikomotorik sehingga terimplementasi dalam kehidupan sehari-hari. Dengan kata lain pendidikan seharusnya tidak hanya membuat siswa menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, melainkan pendidikan harus mampu membuat siswa memiliki karakter. 

Jadi intinya Hak Asasi Manusia (HAM) setiap individu harus kita hormati agar bisa menciptakan negara yang makmur dan sejahtera.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun