Mohon tunggu...
Cah Ndeso
Cah Ndeso Mohon Tunggu... Pengacara - Jurnalis baru di media konvensional

Catat peristiwa se-obyektif mungkin, kesampingkan kepentingan pribadi dan golongan.

Selanjutnya

Tutup

Money

Paradigma Perbankan Syariah

8 April 2018   18:41 Diperbarui: 8 April 2018   18:46 920
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Meskipun kejidupan sesama manusia itu bersifat keduniaan,namun nilai nilai transendental tidak mugkin dapat dipisahkan. Realitas ini membuktikan bahwa hubungan sesama manusia memiliki konsekuensi di hari kiamat. Oleh karena itu,untuk membimbing manusia agar selalu berada pada jalan kebenaran,nilai nilai agama yang terkodifikasi menjadi hukum harus diberlakukan sesuai dengan apa yang Allah perintahkan.

Lembaga perbankan sebagai salah satu instrumen keuangan modern mempunyai nilai strategis dalam kehidupan perekonomian suatu Negara. Lembaga lembaga tersebut dimaksudkan sebagai intermediasi antara pihakpihak yang mengalami kelebihan dana dengan pihak --pihak yang kekurangan dana dan membutuhkan dana.

Karakteristik Pengaturan SyariahPengaturan syariat islam dalam segala aspek menjadi petunjuk bagi orang-orang yang bertaqwa,termasuk dalam kegiatan Ekonominya. Konsep dasar kegiatan ekonomi yang berbasis Islam merupakan landasan hukum  yang kokoh dalam mengatur kebutuhan manuusia,yangberkenaan dengan aspek kehidupan di bidang ekonomi.Keberlakuan hukum dalam Islam bersifat Komprehensivitas dan Relativitas. Yang dimaksud dengan Komprehensivitas adalah bahwa hukum islam tidak hanya ditetapkan untuk seorang individu tanpa keluarga,bukan ditetapkan hanya untuk satu keluarga tanpa masyarakat dan bukan pula untuk satu masyarakat terpisah dari masyarakat lainya. Dan ia juga tidak tercipta untuk satu bangsa yang terpisah dari kehidupan bangsa-bangsa lainya. Kemudian yang dimaksud dengan Relativitas adalah bahwa hukum tidak mengabaikan kenyataan dalam setiap apa yang bersangkutan dengan manusia.Pengaturan-pengaturan tersebut untuk memenuhi kepentingan manusia dalam penyesuaian ruang dan waktu.Kemudia pengaturan muamalah dalam syariat islam terkait dengan hukum asal Muamalat (kaidah fiqih) pada  dasarnya segala bentuk muamalah boleh dilakukan kecuali ada dalil yang mengharamkanya. Hal ini membuat pengaturan muamalah dalam syariat islam menjadi fleksibel. Ada 3 aspek yang membuat fondasi bangunan yang kokoh bagi kemaslahatan kehidupan manusia,yaitu aspek aqidah,aspek akhlak,dan aspek syariah.

Nilai Universal sebagai Dasar Kegiatan ekonomi Berbasis Syariah

Adapun landasan bagi pengembangan ekonomi Islam yang beranjak dari nilai-nilai Universal terkandung dalam konsep sebagai berikut :

Konsep Tauhid, yang berarti semua kegiatan ekonomi yang dijalankan oleh mansia,akan dipertanggungjawabkan kepada Allah SWT sebagai pemilik Hakiki.

Konsep Keadilan,yang berarti semua kegiatan usaha yang dijalankan oleh manusia didasarkan pada alokasi dan distribusi kekayaan dan pendapatan yang merata.

Konsep Nubuwwah,yang berarti meneladani sikap Nabi dan Rasul dalam menjalankan perekonomian, sifat-sifat tersebut anatara lain; Sidiq,amanah,tabligh,fathonah.

Konsep khilafah,konsep ini memberikan tanggung jawab kepada manusia untuk menjada dan menyejahterakan kehidupan dunia  sebagai salah satu bagian dari ruang lingkup marosid al syariah (tujuan syariah).

Konsep ma'ad,  bahwa dunia adalah ladang bagi manusia untuk beraktivitas (Beramal Sholeh) guna bekal mereka di Akhirat.

Asas-asas Kegiatan Ekonomi Berbasis Syariah

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun