Mohon tunggu...
khalisaazahra
khalisaazahra Mohon Tunggu... mahasiswi

saya mahasiswi universitas pamulang prodi ilmu komunikasi

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pilar Strategis Menuju Negara Hukum Yang Berkeadaban

18 Juni 2025   12:30 Diperbarui: 16 Juni 2025   14:32 14
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Indonesia udah jelas mendeklarasikan diri sebagai negara hukum, bukan cuma tertulis di konstitusi, tapi juga diwujudkan lewat praktik bernegara yang (harusnya) mengutamakan hukum di atas segalanya. Tapi, sebutan "negara hukum" engga cuma soal banyaknya aturan yang kita punya.

Pendidikan hukum itu nggak tidak hanya urusan pengadilan. Sebenarnya, ini jembatan antara aturan di atas kertas sama realita sehari-hari. Lewat pendidikan hukum, orang-orang diajak mengerti apa aja hak mereka, tau batasan tindakannya, dan sadar kalau hukum bukan cuma alat buat takut-takutin, tapi justru panduan buat hidup bareng-bareng secara tertib.

Sayangnya, kesadaran hukum kita masih belum maksimal. Seperti, pelanggaran lalu lintas dianggap biasa, korupsi masih banyak yang maklum, orang juga banyak yang nggak percaya sama penegak hukum. Jadi kelihatan banget kalau hukum belum jadi kesadaran bareng-bareng. Makanya, pendidikan hukum yang terbuka dan nyambung sama kehidupan sehari-hari itu perlu banget.

Pendidikan hukum juga nggak cukup cuma buat bikin orang jadi sarjana hukum. Lebih dari itu, harus jadi gerakan sosial. Lewat penyuluhan, media, pelajaran di sekolah, sampai diskusi publik, pengetahuan soal hukum harus ditanamkan dari kecil. Kalau orang paham hukum itu pelindung, bukan ancaman, mereka akan lebih patuh aturan tanpa harus dipaksa.

Tapi memang tidak gampang. Masih banyak daerah yang akses pendidikannya terbatas, tenaga pengajar yang betul-betul kompeten juga kurang. Jadi efeknya kurang terasa ke masyarakat. Untuk mengatasi ini, kerja sama banyak pihak sangat perlu. Pemerintah,  LSM, media  semuanya harus seiringan.

Negara yang kuat tidak cukup cuma punya hukum yang bagus, tapi juga butuh warga yang mengerti dan sadar hukum, penegak hukum yang punya etika. Pendidikan hukum ini investasi jangka panjang biar Indonesia punya orang-orang yang paham keadilan, tau hak dan kewajiban, dan taat aturan.

Karena itu, pendidikan hukum tidak cuma kebutuhan akademik, tapi juga tanggung jawab moral kita bareng-bareng. Tanpa ini, negara hukum bakal jadi slogan saja. Kalau pendidikan hukum kita kuat, kita bisa punya bangsa yang tidak hanya taat aturan, tapi juga adil dan beradab.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun