Mohon tunggu...
Khairunnisa Musari
Khairunnisa Musari Mohon Tunggu... lainnya -

"Satu peluru hanya bisa menembus satu kepala, tapi satu telunjuk (tulisan) mampu menembus jutaan kepala" - Sayyid Quthb. Untuk artikel 'serius', sila mampir ke khairunnisamusari.blogspot.com dan/atau http://www.scribd.com/Khairunnisa%20Musari...

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Investasi Ala Ustadz YM: Mendesaknya Literasi Keuangan

26 Juli 2013   00:25 Diperbarui: 24 Juni 2015   10:02 368
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
13747727551706127259

[caption id="attachment_277545" align="alignleft" width="300" caption="Sumber: http://epaper.bisnis.com/index.php/?IdCateg=20130725152#"][/caption]

Maaf ya Mas Admin, saya menduplikasi artikel saya yang sudah dimuat di koran. Saya hanya ingin men-share untuk mensosialisasikan financial inclusion yang dicanangkan otoritas moneter sejak 2010. Dengan berdirinya Otoritas Jasa Keuangan (OJK), maka kegiatan yang berhubungan dengan investasi dinaungi oleh lembaga baru ini. Tulisan ini mencoba melihat kasus bisnis investasi ala Ustadz Yusuf Mansyur dari perspektif berbeda.

-----------------------------------------------

Bisnis investasi dengan konsep patungan usaha ala Ustadz Yusuf Mansyur (YM) menuai kontroversi. Meski saat ini gerakan tersebut dihentikan sementara sembari memperbaiki legalitas, polemik yang muncul di masyarakat masih belum surut. Sejumlah pihak meragukan kapabilitas bisnis investasi Ustadz YM. Tudingan bahwa bisnis ini bak investasi bodong, money game atau multi level marketing (MLM) membuat Ustadz YM seolah dipojokkan.

Jika disimak, isu penting yang harusnya dihadirkan adalah perihal mobilisasi dana masyarakat, yaitu bagaimana memberi perlindungan kepada dana publik tersebut. Di sinilah isu governance muncul, yaitu bagaimana mengelola benturan kepentingan antara pengelola dana dengan masyarakat yang menyerahkan dananya. Prinsip yang lazim digunakan adalah TARIF (Trasparency, Accountability, Responsibility, Integrity, dan Fairness).

Dengan tetap mengapresiasi itikat baik yang melatarbelakangi penggalangan dana yang dilakukan Ustadz YM, tidak bisa dipungkiri, minimnya literasi keuangan bukan saja menjadi kelemahan Ustadz YM, tetapi juga bagi kebanyakan masyarakat yang berpolemik tanpa dasar sehingga isu yang mengemuka bak bola liar. Jelas, menyoal kasus ini, literasi keuangan (financial literacy) yang digaungkan bersama dengan program inklusi keuangan (financial inclusion) sudah mendesak untuk disosialisasikan secara masif.

Literasi Keuangan

Ilmu keuangan merupakan ilmu dinamis. Prakteknya menjadi keseharian bagi setiap orang. Literasi keuangan menjadi keniscayaan bagi setiap orang untuk dapat membuat keputusan keuangan serta mengoptimalkan instrumen dan produk keuangan yang tersedia. Secara sederhana, literasi keuangan adalah pengetahuan mengenai konsep-konsep dasar keuangan. Literasi keuangan mencakup beberapa aspek dalam keuangan, yaitu pengetahuan dasar mengenai keuangan pribadi (basic personal finance), manajemen uang (money management), manajemen kredit dan utang (credit and debt management), tabungan dan investasi (saving and investment), serta manajemen risiko (risk management).

Literasi keuangan dibutuhkan agar setiap orangmemiliki pengetahuan untuk mengelola sumber daya keuangan secara efektif demi kesejahteraan hidupnya. Kebutuhan individu dan produk keuangan yang semakin kompleks menuntut masyarakat untuk memiliki literasi yang memadai. Minimnya literasi keuangan dapat mengakibatkan rendahnya akses terhadap lembaga keuangan. Minimnya literasi keuangan juga dapat mengakibatkan masyarakat mengalami kerugian keuangan karena tidak memahami resiko yang membayang dari produk atau instrumen keuangan yang dipilih. Ditambah lagi jika pada saat yang sama terjadi penurunan kondisi perekonomian. Perilaku masyarakat yang konsumtif juga menambah daya boros dari sistem ekonomi dan keuangan yang ada saat ini.

Hadirnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menaungi kegiatan investasi di Indonesia juga menjadi peta baru bagi masyarakat awam. Literasi keuangan terhadap produk dan regulasi di sektor keuangan tak semuanya dapat dipahami. Sosialisasi yang dilakukan OJK nyatanya masih belum cukup untuk mengedukasi masyarakat luas. Hal ini tercermin pula dengan Ustadz YM yang tidak mengetahui bahwa setiap penarikan dana masyarakat dengan memberikan imbal hasil adalah bentuk investasi. Sesuai aturan, investasi yang beranggotakan 50 orang ke atas wajib meminta izin OJK. Bila OJK belum mengeluarkan izin, maka sudah dapat dipastikan kegiatan investasi tersebut dilarang.

Edukasi Keuangan

Edukasi keuangan (financial education) menjadi tantangan terbesar untuk meningkatkan literasi masyarakat dalam rangka inklusi keuangan. Edukasi adalah proses panjang yang mendorong setiap orang untuk memiliki rencana keuangan di masa depan demi mendapatkan kesejahteraan yang ingin dicapai. Era konsumsi dewasa ini cenderung membuat masyarakat menjadi kian tidak rasional dalam memenuhi keinginannya yang bukan menjadi kebutuhan.

Melalui edukasi keuangan, diharapkan dapat terbangun perilaku keuangan (financial behaviour). Perilaku keuangan berhubungan dengan bagaimana seseorang memperlakukan, mengelola, menggunakan, dan memaknai sumber daya keuangan yang ada padanya. Individu yang memiliki perilaku keuangan akan cenderung untuk memanfaatkan uang atau aset secara efektif, mulai dari membuat anggaran, menghemat uang, mengendalikan belanja, berinvestasi, serta membayar kewajiban tepat waktu untuk semua tingkat penghasilan.

Lebih jauh, edukasi keuangan akan menghasilkan outcome berupa literasi keuangan yang baik. Tepat kiranya bila OJK memutuskan untuk menjatuhkan sanksi berupa edukasi aturan pengelolaan dana kepada Ustadz YM atas kegiatan pengelolaan dananya, termasuk menjanjikan pendampingan dalam hal mengurus legalitas.

Tidak bisa dipungkiri, literasi keuangan adalah hal mendesak dalam melindungi dana masyarakat. Sistem keuangan yang rentan akan munculnya mobilisasi dana manipulatif atau spekulatif yang beresiko tinggi menuntut masyarakat untuk paham akan karakter produk keuangan yang ditawarkan. Beragam jenis produk di pasar keuangan yang sarat moral hazard serta kerap menghadirkan asymmetric information menuntut literasi keuangan bagi masyarakat. Yang terpenting, urgensi literasi keuangan adalah sebagai pengetahuan bagi masyarakat dalam hal menyiasati keterbatasan sumber daya yang dimilikinya untuk dialokasikan pada berbagai kebutuhan secara efektif untuk memperoleh kesejahteraan yang diharapkan.

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun