Mohon tunggu...
Khafifa Sofiana
Khafifa Sofiana Mohon Tunggu... Mahasiswa

Membaca

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Analisi Kasus PT SNP terhadap audit internal

23 Juni 2025   07:11 Diperbarui: 23 Juni 2025   07:10 68
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

23 Juni 2025

SNP Finance ini sendiri merupakan salah satu anak usaha Columbia Grup, Yang menawarkan pembelian atas barang rumah tangga secara kredit. SNP Finance Berperan dalam  mendukung  pembelian  barang yang dilakukan oleh Columbia dengan Sumber pendanaan dari surat utang perbankan. SNP Finance memiliki total Pembiayaan dengan nilai Rp5 triliun per tahun dan dikategorikan sebagai menengah Kebawah karena barang yang dibiayai berupa perabot rumah tangga yang terdiri dari Kasur, lemari, sofa, dan perabot rumah tangga lainnya. SNP Finance menerima fasilitas  Kredit modal kerja dari 14 bank dan dana yang paling besar berasal dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.

Pada tahun 2016, SNP Finance mengajukan restrukturisasi kredit pada Bank Mandiri.Pengajuan ini diperlukan bagi perusahaan untuk mendapat kuncuran dana Dari bank lain. Bersumber dari CNNIndonesia(2018), sekretaris Bank Mandiri Rohan Hafas mengatakan bahwa selama 20 tahun SNP Finance sudah menjadi nasabahnya, Tetapi dalam beberapa bulan terakhir SNP Finance mengalami kredit macet dan jumlah Tersebut termasuk pokok dan bunga yang diakumulasi. Tindakan yang dilakukan oleh SNP Finance untuk mencegah masalah ini adalah menerbitkan MTN (Medium Term Notes) yang diperingkat oleh Pefindo berdasarkan laporan keuangan yang diaudit oleh KAP DeLoitte.

Penerbitan MTN tersebut tidak melalui proses OJK padahal Memerlukan pemeringkatan sebab adanya transaksi jual beli walaupun bersifat private. Berdasarkan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang telah. Diterbitkan pada tanggal 4 Mei 2018, menyatakan bahwa total tagihan yang dimiliki SNP Finance mencapai angka Rp4,07 triliun dari 14 bank sebagai kreditur dengan Jaminan Rp2,2 triliun, serta 336 pemegang MTN senilai Rp1,85 triliun.

Sebelumnya perlu kami informasikan bahwa Deloitte - Indonesia diwakili oleh lima entitas, satu diantaranya adalah Kantor Akuntan Publik SBE. Jadi, yang melakukan general audit terhadap laporan keuangan SNP adalah SBE," ujarnya saat bertemu CNBC Indonesia, seperti dikutip Kamis (2/8/2018).

Steve menuturkan, SBE terakhir kali menerbitkan laporan auditor Independen atas laporan keuangan SNP untuk tahun buku 2016. Audit tersebut tidak terkait dengan keperluan penerbitan MTN yang dilakukan SNP pada 2017 dan 2018. SBE juga tidak pernah dimintai persetujuan maupun diberitahu oleh SNP jika laporan audit atas laporan keuangan SNP digunakan sebagai rujukan dalam penerbitan Medium Term Notes (MTN).

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengaku telah mengantongi sanksi terhadap KAP yang selama ini mengaudit laporan keuangan SNP Finance. Kementerian Keuangan menyebutkan Kantor Akuntan Publik (KAP) Satrio, Bing, Eny dan Rekan dan Auditor Publik Marlinna dan Merliyana Syamsul yang terlibat dalam kasus SNP Finance telah melanggar standar audit professional.

Kesalahan audit tersebut sehubungan dengan daftar piutang SNP yang dijadikan jaminan kredit pada perbankan. Ternyata, daftar piutang SNP tersebut berstatus fiktif, sehingga perusahaan tidak bisa melakukan penagihan untuk melunasi pinjaman bank. Achsin mempertanyakan skeptisme auditor memeriksa laporan keuangan kliennya dan lamanya kerja sama antara KAP dengan kliennya justru mengurangi ketajaman hasil pemeriksaan laporan keuangan.

KAP Satrio Bing, Eny & Rekan dikenai sanksi berupa rekomendasi untuk memperbaiki sistem pengendalian mutu terkait ancaman kedekatan personel senior.  Marlinna dan Merliyana Syamsul dikenai pembatasan pemberian jasa audit terhadap entitas jasa keuangan selama 12 bulan (September 2018 - September 2019). 

Sementara itu, untuk AP Marlinna dan AP Merliyana Syamsul pembatalan pendaftaran efektif berlaku sejak ditetapkan OJK pada Senin, 1 Oktober 2018 ini. Pengenaan sanksi terhadap AP dan KAP dimaksud hanya berlaku di sektor perbankan, pasar modal dan industri keuangan non bank (IKNB). Laporan keuangan tahunan SNP telah diaudit AP dari KAP Satrio, Bing, Eny dan Rekan dan mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian.

Namun demikian, Deputi Komisioner Manajemen Strategis dan Logistik OJK Anto Prabowo menyampaikan, berdasarkan hasil pemeriksaan OJK, SNP terindikasi telah menyajikan laporan keuangan yang secara signifikan tidak sesuai dengan kondisi keuangan yang sebenarnya sehingga menyebabkan kerugian banyak pihak.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun