Mohon tunggu...
Kevinalegion
Kevinalegion Mohon Tunggu... Wiraswasta - Full Time Family Man

Get along between Family and Food!

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Presiden Jokowi: Tol Cikopo - Palimanan Akan Reduksi Kemacetan Pantura Saat Arus Mudik

13 Juni 2015   15:51 Diperbarui: 17 Juni 2015   06:04 1745
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Presiden Joko Widodo saat menghadiri peresmian jalur tol Cikopo - Palimanan di gerbang tol Cikopo | Foto: Kevinalegion

Jika melihat kembali suasana arus mudik menjelang lebaran, apa yang selalu menjadi masalah klasik yang tidak pernah terselesaikan adalah kemacetan sepanjang jalan mulai dari jalur pantura hingga jalur selatan yang selalu diwarnai kemacetan yang luar biasa menjelang hari raya idul fitri, kemacetan pun seakan menjadi salah satu agenda wajib para pemudik yang melalui jalur darat.

Tentunya pemerintah tidak tutup mata dengan fenomena yang terjadi di tiap tahunnya ini, solusi yang sering dibincangkan adalah megaproyek Jalan Tol Trans Jawa yang menghubungkan kota-kota besar di pulau Jawa melalui jalur tol darat, mulai dari Pelabuhan Merak hingga Surabaya ini dianggap menjadi solusi jitu masalah transportasi darat pulau Jawa. Salah satu jalur megaproyek yang menghubungkan Jalan Tol Trans Jawa ini adalah Jalur Tol Cipali (Cikopo-Palimanan) yang baru saja diresmikan hari ini (13/06/15) oleh Presiden Indonesia Joko Widodo di gerbang tol Cikopo, Purwakarta.

Pembangungan jalur ini sebenarnya memakan waktu yang cukup lama karena terkait pembebasan lahan yang mengakibatkan pembangunan menghabiskan waktu selama 6 tahun yang pembangunannya baru dimulai saat bulan Januari 2013. Presiden Joko Widodo menyebutkan ada yang salah dengan sistem di Indonesia yang mengakibatkan molornya pembangunan jalur ini.

"Target kami sebenarnya jalur ini rampung pada bulan Agustus 2015, tapi karena kita kejar pembangunannya, Alhamdulillah sebelum bulan puasa, jalur ini sudah dapat digunakan dan mudah-mudahan mereduksi kemacetan yang ada di jalur Pantura" Jelas Presiden Joko Widodo saat acara peresmian di gerbang tol Cikopo.

Ruas jalur yang terbentang sejauh 116,7 km ini menjadi jalur tol terpanjang pertama di Indonesia ini akan ditentukan tarif sebesar Rp 96.000 untuk golongan I. Presiden Joko Widodo juga mengharapkan jalur ini akan mereduksi kemacetan yang ada di jalur pantura karena memangkas jarak kurang lebih 40 Km. Jika membandingkan waktu tempuh antara jalur pantura dengan jalur Cipali ini memiliki perbedaan rentang waktu kira-kira 4 jam perjalanan.


Jalur tol Cikopo - Palimanan melalui peta dengan tanda warna hijau | Foto: Kevinalegion

Menurut informasi yang saya dapat dari tim Puskom PU, jalur ini akan dibuka secara gratis untuk golongan I selama 7 hari untuk proses sosialisasi kepada masyarakat dan tak hanya itu saat arus mudik lebaran nanti, presiden Joko Widodo mengumumkan bahwa tarif seluruh tol akan didiskon hingga 30%. Tentunya diskon tarif ini akan menjadi "THR" yang manis bagi seluruh pemudik yang akan melalui jalur darat.

"Seluruh pembangunan jalan sudah rampung, hanya beberapa rest area, dan SPBU yang masih dalam tahap persiapan, mudah-mudahan selesai saat arus mudik" Jelas Bapak Naldi dari tim Puskom PU saat disambangi di kantor Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Namun, jalur yang menjadi pemecah solusi kemacetan di pantura ini tentu akan berimbas dengan pendapatan para pedagang kecil yang menjajakan dagangannya sepanjang jalur pantura selama arus mudik. Menanggapi masalah tersebut Presiden Joko Widodo juga menjelaskan kepada undangan hari ini, beliau meminta kepada PT Lintas Marga Sedaya (LMS) selaku operator Jalur Tol Cipali ini melibatkan para pemain kecil, dalam hal ini para pedagang dan pengusaha UMKM yang akan diberikan tempat di beberapa rest area sepanjang jalur Tol ini.

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun