Mohon tunggu...
Keziaaa
Keziaaa Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Mahasiswa

Pray and trush

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Critical Review

16 Oktober 2019   19:05 Diperbarui: 16 Oktober 2019   19:08 251
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Nama Penulis: Siti Amanah
Judul Jurnal: Perencanaan Strategi Pengelolaan Sumberdaya Pesisir Terpadu di
Kelurahan Pulau Panggang Kecamatan Seribu Utara, Kabupaten Kepulauan Seribu Provinsi DKI Jakarta
Tahun Penerbitan: Buletin Ekonomi Perikanan Vol. V. No. 2 Tahun 2004

Pada jurnal tersebut dikatakan bahwa dengan seiring meningkatnya pertumbuhan penduduk dan kebutuhan ekonomi masyarakat sekitar serta adanya kebutuhan pembangunan wilayah, maka tekanan terhadap Taman Nasional Laut Kepulauan Seribu juga semakin meningkat, tekanan yang terjadi dalam bentuk gangguan terhadap sumberdaya yang ada dan dilindungi. 

Jurnal tersebut juga melatar belakangi kerusakan dan penurunan potensi sumberdaya alam serta berdampak secara ekologis dan fisik, sehingga perlu dilakukannya pendekatan terpadu karena dengan melihat kenyataannya bahwa pesisir merupakan wilayah yang sangat kaya akan sumber daya alamnya. 

Meningkatkan kegiatan pembangunan dan populasi penduduk dan semakin berkurangnya sumber daya alam di daratan membuat sumberdaya di laut dan pesisir menjadi tumpuan harapan keseimbangan pembangunan nasional di masa yang akan datang. Atas pertimbangan-pertimbangan dan kondisi permasalahan di wilayah Seribu menjadikan pertimbangan dalam perencanaan pengelolaan wilayah pesisir di wilayah Kepulauan Seribu.

Tujuan penulisan dari jurnal tersebut terdapat dua poin, yang pertama yaitu mengaplikasikan teori tentang perencanaan pengelolaan pesisir terpadu pada kasus Kelurahan Pulau Panggang, Kepulauan Seribu, serta tujuan yang kedua yaitu sebagai proses pembelajaran di dalam menerapkan filosofi dan prinsip-prinsip Perencanaan Pengelolaan Pesisir Terpadu. 

Teori yang digunakan dalam jurnal tersebut tidak memiliki pembahasan tersendiri, melainkan hanya berada di bagian latar belakang dan juga hanya membahas dengan beberapa dasar hukum yang digunakan seagai pendukung pengelolaan sumberdaya pesisir terpadu, Seharusnya dalam jurnal memiliki pokok bahasan tersendiri mengenai teori-teori yang dipakai dan yang memiliki hubungan terhadap isu permasalahannya, dalam latar belakang dikatakan menurut Biliana C. Sain dan Robert W. Knecht (1998) bahwa pendekatan terpadu sangat penting dan mendesak untuk dilakukan mengingat penggunakan laut dan pesisir dan kegiatan di daratan, mempunyai efek pada lingkungan laut dan pesisir, dan efek pengguna pesisir dan lautan akan saling mempengaruhi.
Analisis yang digunakan dalam jurnal tersebut yaitu menggunakan analisis masalah dengan pohon masalah (problem tree) yang dapat dilihat sebagai berikut :
 
Gambar 1 Problem Tree Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Laut Secara Terpadu
Dengan menggunakan objek di kawasan Kelurahan Pulau Panggang, karena pada wilayah tersebut eksploitasi sumberdaya pesisir dan lautan sudah terlalu parah, terutama dalam hal penambangan karang illegal, penggunaan potassium cyanide  dan kompresor, kerusakan mangrove dan lain sebagainya. Pengelolaan sumberdaya yang parsial, tak terpadu dan tak terencana, dapat menimbulkan berbagai efek negative seperti degradasi lingkungan, meningkatnya konflik penggunaan dan tumpang tindih kewenangan, tak adanya kepastian hukum, penurunan kondisi perekonomian masyarakat dan masih banyaj lagi. Karena banyaknya masalah-masalah pesisir yang terjadi pada Kelurahan Pulau Panggang tersebut, maka dilakukannya rencana pengelolaan wilayah pesisir secara terpadu dengan beberapa tahapan, namun dalam melakukan rencana pengelolaan wilayah pesisir secara terpadu diperlukan data, yaitu meliputi data teks dan numeric yang diperoleh dari data yang sifatnya kualitatif dan kuantitatif, berikut data yang diperlukan untuk menyusun rencana pengelolaan wilayah pesisir terpadu

Tabel 1 Data yang Diperlukan untuk Menyusun Rencana Pengelolaan Wilayah Pesisir Terpadu
No.VariabelKeterangan
1Data sekunder*Data demografi wilayah studi
*Data sumberdaya alam (lahan, bakau, terumbu karang dll)
*Data ekologis lain (rona lingkungan)
*Data produktivitas ekonomi dari sektor perikanan dan kelautan, pariwisata, pertanian, industry dll.
2Data primer (Analisis kegiatan rutin masyarakat di pulau setempat)*Penggalian data tentang rutinitas kegiatan nelayan tangkap, pembudidaya, dan masyarakat pesisir lainnya
*Sistem usaha penangkapan, sistem usaha budidaya pantai, wisata dan kontribusinya terhadap pendapatan masyarakat di Kelurahan Pulau Panggang
*Aktivitas yang secara negative berpengaruh terhadap lingkungan di pesisir dan lautan seperti pengeboman, penambangan pasir, minyak dll.
Data primer (isu sosial ekonomi dan kelembagaan)*Kepemilikan alat tangkap, armada, tenaga kerja, pendapatan, jenis usaha dan ukuran sosial ekonomi lainnya
*Isu pembangunan dan sosial
*Pelaku pembangunan utama (pemerintah, swasta dan lokal)
*Kelembagaan formal dan informal
*Adat istiadat yang berkaitan dengan permasalahan pemanfaatan wilayah pesisir
Data primer (Sumberdaya alam)*Sumber utama mata pencaharian penduduk
*Produksi utama (perikanan, pariwisata, budidaya pantai dll.
*Penggunaan tenaga kerja
*Penggunaan input perikanan
*Ketergantungan pada sumberdaya alam (mangrove, rumput laut, ikan dll)
*Kelestarian SDA dan lingkungan
3Program pembangunan dan proyek yang sudah berkembang di wilayah Kelurahan Pulau Panggang*Sarana penunjang
*Siapa pembangun dan kapan di bangun
*Gagal atau sukses
*Perlu pengembangan atau tidak
4Kebutuhan infrastruktur untuk mendukung pemanfaatan sumberdaya terpadu di Kelurahan Pulau Panggang*Jenis infrastruktur dan ukuran
*Siapa pengguna utama
*Sektor uatama yang ditunjang
*Daya dukung infrastruktur bagi pemanfaatan wilayah pesisir secara terpadu

Pada jurnal tersebut juga menyampaikan metode pengumpulan data yang akan digunakan guna mencapai tujuan perencanaan pengelolaan wilayah pesisir dan laut secara terpadu, maka akan digunakan metode Rapid Rural Appraisal (RRA). Ada 3 tahapan dalam RRA yaitu :
1.Pengambilan atribut data yang kontekstual
2.Pelaksanaan kegiatan lapangan
3.Perumusan hasil yang diharapkan
Dalam melakukan penggalian informasi juga diperlukan beberapa teknik yang digunakan yaitu  semistructured interview, group interview, participatory exercise, pembuatan diagram (peta transect walk) kegiatan masyarakat secara partisipatif, serta problem and decision trees. Pada jurnal tersebut juga menampilkan skema tahap pelaksanaan RRA agar lebih mudah dipahami yang dapat di lihat sebagai berikut
 
Gambar 2 Tahap Pelaksanaan RRA
Dengan adanya penggunaan RRA tersebut diharapkan dapat diperoleh profil pengelolaan pesisir terpadu yang meliputi isu pengelolaan, keragaan dan trens kondisi biofisik, keragaan sosial ekonomi dan kelembagaan, rencana strategis, rencana strategi di wilayah studi, agenda pembangunan dan rekomendasi kebijakan.
Dengan menggunakan data-data dan juga metode yang dibahas sebelumnya maka didapatkan hasil, dan untuk merealisasikannya tentu saja diperlukannya kelembagaan yang dimana berfungsi untuk pengelolaan sumberdaya pesisir, dan dari setiap kelembagaan tersebut memiliki fungsinya masing-masing. 

Berdasarkan permasalahan-permasalahan dalam pengelolaan sumber daya perikanan dengan mempertimbangkan peran dari dimensi pemerintah, pasar dan masyarakat, dapat dirumuskan sebuah alternatif jalan keluar permasalahan yaitu dengan pengelolaan sumberdaya perikanan berbasis masyarakat sebagai intinya. Sebenarnya kunci utama keberhasilan setiap program adalah bagaimana pendekatan yang diterapkan untuk menumbuhkan partisipasi anggota masyarakat. Sebenarnya dapat dilihat pada jurnal tersebut tidak ada kejelasan yang mana bagian dari hasil dan pembahasan dari penelitian yang dilakukan, sehingga orang yang membaca mungkin bisa salah paham jika tidak dibaca secara keseluruhan. Berikut dapat dilihat skema dari pengelolaan sumberdaya pesisir dan lautan.
 
Gambar 3 Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Lautan
Selain dengan menggunakan kelembagaan yang bekerja sesuai fungsinya, tentu saja diperlukannya dasar hukum untuk mendukung pengelolaan sumberdaya pesisir terpadu yaitu dengan adanya undang-undang nomor 22/1999 tentang Pokok-pokok Pemerintahan di Daerah telah menggeser kewenangan pengelolaan wilayah laut, tentu termasuk pula kawasan pesisir dari Pemerintah Pusat ke Pemerintah Daerah. 

Selain itu tentu saja penyiapan berbagai program pembangunan dalam pengelolaan pesisir dan lautan terpadu harus didasarkan pada kondisi biofisik, sosial ekonomi dan kelembagaan. Dalam jurnal tersebut dikatakan perlu ada rincian lanjutan dari Rencana Strategis Pengelolaan agar dapat memberikan efek yang signifikan dalam menjadikan sumberdaya pesisir lestari bagi kepentingan generasi sekarang dan yang akan datang, serta tidak hanya bermanfaat bagi pemerintah daerah, namun juga bagi masyarakat, pihak swasta dan pihak lain yang turun memanfaatkan kawasan tersebut.
 
SUMBER REFERENSI
Amanah, Siti. 2004. Perencanaan Strategis Pengelolaan Sumberdaya Pesisir Terpadu di Kelurahan Pulau Panggang Kecamatan Seribu Utara, Kabupaten Kepulauan Seribu Provinsi DKI Jakarta. Bogor : IPB

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun