Mohon tunggu...
Ken Hirai
Ken Hirai Mohon Tunggu... profesional -

JIKA DIAM SAAT AGAMAMU DIHINA, GANTILAH BAJUMU DENGAN KAIN KAFAN. JIKA "GHIRAH" TELAH HILANG DARI HATI GANTINYA HANYA KAIN KAFAN 3 LAPIS, SEBAB KEHILANGAN "GHIRAH" SAMA DENGAN MATI (-BUYA HAMKA-)

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Yusril Ihza Mahendra Memang Fenomenal

5 Juni 2012   12:11 Diperbarui: 25 Juni 2015   04:22 4970
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam tulisan sebelumnya DISINI saya sempat bertanya, "Tidak Adakah Ahli Hukum Yang Lebih Hebat dari Yusril Ihza Mahendra?". Pertanyaan saya didasari pada fakta bahwa semua gugatan Yusril Ihza Mahendra terhadap pemerintah di menangkan olehnya. Skor pada tulisan tersebut adalah 5 - 0 untuk Yusril Ihza Mahendra.

Dan hari ini, Selasa 5 Juni 2012 kembali Yusril Ihza Mahendra berhasil memukul TKO pemerintah di pengadilan MK. Seperti dikutip oleh hampir semua media nasional, hari ini gugatan Yusril tentang jabatan wakil menteri dikabulkan sebagian oleh MK.

Kini yang menarik ditunggu adalah tanggapan Wamenkumham Denny Indrayana terhadap putusan MK tersebut. Publik sudah sangat paham adanya perseteruan pribadi antara Denny Indrayana vs Yusril Ihza Mahendra sejak kasus pelengseran Herdarman Supanji. Saat itu, menaggapi putusan MK, Denny Indrayana berusaha menafsirkan lain putusan MK untuk membela SBY dan mengatakan bahwa jabatan Hendarman adalah sah berdasarkan putusan MK. Akhirnya, penjelasan Mahfud MD, selaku ketua MK menghentikan argumentasi Denny dengan mengatakan bahwa MK mengabulkan gugatan Yusril Ihza Mahendra dan memerintahkan Presiden SBY agar segera melaksanakan putusan MK tersebut. Denny Indrayana pun akhirnya bungkam dan Yusril Ihza Mahendra pun tersenyum.

Dan kasus terakhir yang hingga kini tidak bisa diterima oleh Denny Indrayana adalah kemenanngan Yusril Ihza Mahendra yang memaksa Presiden SBY dan Mendagri menunda pencopotan gubernur Bengkulu. Bahkan untuk kasus ini, Presiden SBY harus mengundang khusus Yusril Ihza Mahendra ke kediamannya di Cikeas untuk menerima masukan dari Yusril Ihza Mahendra. Jika SBY legowo dan siap melaksanakan putusan pengadilan, tidak demikian dengan Denny Indrayana. Melalui akun twiternya, Denny Indrayana berkicau bahwa ada "kesalahan dalam putusan PTUN" yang dimenangkan oleh Yusril Ihza Mahendra tersebut.

Saat itu Denny Indrayana mengemukakan akan mengajukan banding, sayangnya hingga batas akhir persidangan tidak ada banding dari pemerintah. Pemerintah ternyata ikhlas dan legowo menerima putusan PTUN dan mengaku kalah dari Yusril Ihza Mahendra.

Kini dengan kemenangan terbaru di MK, artinya skor berubah menjadi 6-0 untuk Yusril Ihza Mahendra. Masih ada 2 pertandingan hukum antara Yusril Ihza Mahendra vs Pemerintah yaitu mengenai Keputusan Harga BBM dan kasus grasi "ratu mariyuana" Schapelle Corby.

Jika Yusril Ihza Mahendra kembali menang dalam kasus BBM dan Corby melawana Pemerintah, maka saya berani mengatakan bahwa ternyata di Indonesia, tidak ada ahli hukum yang lebih hebat dari Yusril Ihza Mahendra...

Selamat Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, Selamat M. Natsir Muda terimakasih atas kuliah hukum yang gratis di PTUN dan MK.

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun