Mohon tunggu...
Doddy Poerbo
Doddy Poerbo Mohon Tunggu... -

apalah arti sebuah nama

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Nunun, Buronan Interpol Fiktif ?

14 Juni 2011   19:23 Diperbarui: 26 Juni 2015   04:30 1370
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sejumlah kejanggalan muncul dalam penetapan status buron (red notice) tersangka kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Nunun Nurbaitie. Di antaranya dalam hal penempatan nama Nunun di website interpol internasional dengan interpol Indonesia. Dalam red notice interpol Indonesia dengan menggunakan bahasa Indonesia yang dapat diakses di http://www.interpol.go.id/en/wanted-person/red-notice/411-nunun-daradjatun, nama Nunun dimuat secara lengkap yaitu Nunun Nurbaetie Daradjatun. Sementara red notice interpol internasional dengan menggunakan bahasa Inggris yang dapat diakses di http://www.interpol.int/public/data/wanted/notices/data/2011/57/2011_33557.asp, nama Nunun disebutkan Nunun Daradjatun.

Lalu ?. Berbeda nama bisa jadi berbeda oangnya dan bisa jadi Nunun yang dimaksud sebagai buronan interpol adalah fiktif.  Seharusnya pencantuman nama di website interpol internasional harus menggunakan Nurbaetie. Hal ini karena Nunun menggunakan paspor ataupun identitas diri lainnya menggunakan nama Nurbaetie, bukan Daradjatun, tidak lazim dalam dokumen identitas diri seperti KTP misalnya yang merupakan data dasar indentitas yang tercantum dalam paspor wanita Indonesia yang telah menikah menggunakan nama suami.  Pencantuman Nunun Daradjatun dalam red notice internasiomal akan berakibat 187 Kepolisian berbagai negara tidak akan melakukan penangkapan terhadap Nunun. Sebab nama belakang yang digunakan adalah Daradjatun. Sampai kapanpun bila dalam red notice yang disebarkan ke berbagai negara menggunakan Daradjatun maka sudah dapat dipastikan Nunun akan aman.

Seperti diberitakan Nunun Nurbaieti saat ini disinyalir berada di Kamboja, namun Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh  tidak mengatahui keberadaan Nunun Nurbaetie, tersangka kasus dugaan suap cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior BI Miranda Goeltom itu.  Menurut Koordinator Fungsi Protokol dan Konsuler KBRI Phnom Penh Amin Wicaksono, pihaknya baru mengetahui informasi soal keberadaan Nunun Nurbaetie di Kamboja dari pemberitaan media massa di Indonesia.  Pihak KBRI di Phnom Penh belum menerima instruksi dari Jakarta untuk melakukan upaya pelacakan terhadap istri politikus PKS Adang Daradjatun itu. Sementara itu  Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa sampai saat ini tidak bisa mengonfirmasikan keberadaan tersangka kasus suap kepada anggota DPR periode 1999-2004 ini dan selain itu, Menlu  menyatakan tidak bisa terlalu terbuka menginformasikan keberadaan Nunun Nurbaeti karena khawatir proses pengejaran terhadap istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun itu akan terganggu.

Memang apa yang disampaikan oleh Menlu tersebut tidak dapat disangkal bahwa informasi keberadaan Nunun tidak dapat dikonfirmasikan yang bersandar pada  standar penjelasan kepada publik. Namun, dibalik itu ada perbedaan nama Nunun seperti disebut diatas telah menimbulkan  tanda tanya, apakah perbedaan nama tersebut  adalah kesengajaan ?.  Jika demikian kita sebagai bangsa harusnya merasa prihatin, ternyata bangsa ini disuguhi sandiwara yang sudah sangat keterlaluan.  Nunun Nurbaeti, Nunun Daradjatun, para tetangga  sudah mengenalnya sebagai istri Adang Daradjatun tetapi interpol tentunya mempunyai standar yang sangat  jelas, Nunun Nurbaeti  tentunya bukan Nunun Daradjatun.

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun