Mohon tunggu...
Kanwil Kemenkumham DIY
Kanwil Kemenkumham DIY Mohon Tunggu... Administrasi - Satuan kerja berpredikat Wilayah Bebas Dari Korupsi
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Alamat : Jl. Gedongkuning No. 146, Rejowinangun, Kotagede, Yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Joglosemar

Kanwil Kemenkumham DIY Konsisten Wujudkan Pelayanan Publik Berbasis HAM

15 September 2022   13:30 Diperbarui: 15 September 2022   13:35 165
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kanwil Kemenkumham DIY Konsisten Wujudkan Pelayanan Publik Berbasis HAM (Dokpri)

YOGYAKARTA -- Kanwil Kemenkumham DIY menyelenggarakan rapat terkait dengan pelayanan publik berbasis HAM pada Kamis (15/9/22). Kegiatan sebagai wujud bahwa jajaran Kanwil Kemenkumham DIY terus berkomitmen dalam upaya pemajuan, perlindungan, dan pemenuhan HAM sebagaimana yang telah diamanatkan dalam konstitusi.

Rapat pelayanan publik berbasis HAM dilaksanakan di Aula Kantor Wilayah. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DIY Imam Jauhari menyampaikan bahwa kegiatan ini penting untuk dilakukan sebagai wujud evaluasi secara berkala mengingat setiap unit kerja berkewajiban memberikan pelayanan publik berbasis HAM.

"Kanwil Kemenkumham DIY beserta jajaran mengemban tanggung jawab moral dan hukum untuk menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia, serta berbagai instrumen lainnya mengenai Hak Asasi Manusia," kata Imam dalam sambutannya.

Imam berharap melalui kegiatan ini terus tercipta sebuah konsistensi dalam mengimplementasikan nilai-nilai Hak Asasi Manusia melalui pelayanan publik yang diberikan. UPT jajaran Kanwil Kemenkumham DIY diharapkan dapat mewujudkan pelayanan yang cepat, tepat, berkualitas, tidak diskriminatif, serta bebas dari pungutan liar, suap, korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Kanwil Kemenkumham DIY Konsisten Wujudkan Pelayanan Publik Berbasis HAM (Dokpri)
Kanwil Kemenkumham DIY Konsisten Wujudkan Pelayanan Publik Berbasis HAM (Dokpri)

Hadir dalam kegiatan ini Kepala Divisi Administrasi Mutia Farida, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Gusti Ayu Putu Suwardani, Kepala Divisi Keimigrasian, Yani Firdaus, Direktur Pusham UII Eko Riyadi, jajaran pejabat administrator, pengawas, fungsional, serta seluruh tamu undangan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Joglosemar Selengkapnya
Lihat Joglosemar Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun