Mohon tunggu...
Kemenkumham Gorontalo
Kemenkumham Gorontalo Mohon Tunggu... Administrasi - Pelaksana tugas kehumasan pada Kanwil Kemenkumham Gorontalo
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Kami adalah tim humas Kanwil Kemenkumham Gorontalo yang selalu memberikan informasi kepada masyarakat terkait layanan yang ada di Kanwil Kemenkumham Gorontalo serta memberikan berita terupdate terkait kegiatan Kanwil Kemenkumham Gorontalo, baik terkait Pemasyarakatan maupun Keimigrasian serta Pelayanan Hukum dan HAM Lainnya.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Sekjen dan irjen Beri Arahan Pada Rakor Kemenkumham Tahun 2022

24 November 2022   16:50 Diperbarui: 24 November 2022   16:57 96
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gorontalo -- Rapat Koordinasi Pengendalian Capaian Kinerja tahun 2022 dan Penyusunan Target Kinerja tahun 2023 setelah dibuka secara resmi oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, selanjutnya Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Komjen Pol Andap Budhi Revianto dan Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Ir. Razilu berikan pengarahan kepada seluruh peserta rakor, Rabu (23/11).

Terlihat Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Kemenkumham Gorontalo terdiri dari Kakanwil Heni Susila Wardoyo, Kadiv Administrasi Burhazir Zamda, Kadiv Pemasyarakatan Bagus Kurniawan, Kadiv Keimigrasian Andry Indrady, Kadiv Yankumham Hadiyanto antusias mengikuti jalannya agenda Rakor yang akan berlangsung sampai dengan tanggal 25 November 2022 nanti.

Sekretaris Jenderal Andap Budhi Revianto menegaskan kepada seluruh jajaran terkait dasar hukum dalam pelaksanaan tugas dan fungsi. Ia mengatakan bahwa dengan dasar hukum yang jelas maka apa yang dikerjakan dapat dipertanggung jawabkan.

Selain itu, Andap mengingatkan pentingnya bekerja berlandaskan perencanaan yang baik.
"Kita terlalu biasa bekerja tanpa arah, ini yang harus diperbaiki, harus ada rencana kegiatan perharinya", tegas Andap.

Andap juga menjelaskan mengenai siklus manajemen kinerja yang mencakup tiga garis besar yaitu pertama mendesain rencana yang baik, kedua bekerja intens untuk memantau, monev dan wasdal serta yang ketiga pemberian reward dan punishment.

Diakhir arahannya, Andap berharap seluruh jajaran untuk menghasilkan kinerja yang luar biasa.
"Mari satukan hati dan pikiran kita, berikan yang terbaik untuk Kementerian ini", tutupnya.

Disisi lain, Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Ir. Razilu menganalogikan Kementerian Hukum dan HAM sebagai Kapal yang besar.

"Sebagai kapal yang besar pastinya banyak cobaan yang harus dilalui", ungkap Razilu.
Razilu mengatakan perlu adanya pengawasan yang ketat, maka disinilah peran Itjen.

"Inspektorat Jenderal terus berupaya semaksimal mungkin agar kapal ini tidak karam", ucap Razilu.
 
Dalam arahan ini, Razilu juga memaparkan capaian kinerja Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM sepanjang tahun 2022.

Dalam paparannya Inspektorat Jenderal telah melakukan 953 kegiatan pengawasan, dengan rincian 192 audit, 138 review, 99 evaluasi, 66 Audit Tujuan Tertentu, 77 pemantauan, 126 pendampingan dan 239 pengawasan lainnya.

Kedepan, Razilu mengharapkan jajarannya untuk lebih bekerja keras lagi, sehingga bisa memperoleh Sertifikasi Internasional ISO 37001 versi 2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan, Penyuluh Antikorupsi (PAKSI) dan Ahli Pembangun Integritas (API) untuk mewujudkan Kementerian Hukum dan HAM yang berintegritas dan berkelas dunia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun