- Guru melakukan asesmen kemampuan belajar murid
- Guru melakukan pengelompokan siswa berdasarkan kemampuan belajar murid
- Guru menyiapkan perangkat ajar yang bervariasi sesuai dengan kemampuan belajar siswa.
- Guru melakukan refleksi dari hasil belajar siswa untuk menyiapkan perbaikan pembelajaran selanjutnya
- Guru menerapkan model pembelajaran yang bervariasi (luar ruang kelas, diskusi dan metode interaktif lainnya)
- Guru melakukan pembelajaran yang esensial sesuai kebutuhan belajar siswa (tidak berorientasi pada menuntaskan buku teks saja)
- Guru mengimplementasikan pendidikan karakter dalam kegiatan pembelajaran
- Guru memberikan pemahaman kepada murid dengan pembelajaran yang berbasis eksperimen
- Guru melakukan pembelajaran yang menstimulasi kreativitas murid
- Guru memberikan umpan kepada murid agar dapat menyampaikan pendapat/ gagasan mereka
- Kepala Sekolah memastikan manajemen sekolah mendukung pembelajaran yang fleksibel di satuan pendidikan
- Kepala Sekolah melakukan refleksi terkait implementasi kuirkulum prototipe bersama guru-guru setidaknya 1x setiap bulan
- Kepala Sekolah membuat rencana tindak lanjut implementasi kurikulum prototipe berdasarkan hasil refleksi
- Kepala Sekolah memantau progress dan ketercapaian rencana tindak lanjut
- Kepala Sekolah mengagendakan program peningkatan kapasitas guru setidaknya 1x dalam setahun
- Kepala Sekolah memfasilitasi program terkait peningkatan iklim keamanan sekolah (misal; anti-bullying, kekerasan seksual, intoleransi, kesetaraan gender, hukuman fisik)
- Kepala Sekolah memastikan manajemen sekolah melakukan program yang mendukung pembangunan karakter
- Kepala Sekolah mendorong guru melakukan pembelajaran yang esensial sesuai dengan kebutuhan murid (tidak hanya berorientasi pada ketuntasan buku teks)
- Kepala Sekolah aktif melakukan sesi berbagi dengan komunitas praktisi dengan sekolah lain
Di bawah sentuhan dingin manajerial  Hj. Sri Sayekti, S.Pd., M.Pd, SD Muhammadiyah 1 Ketelan Surakarta berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Jumeri, S.T.P., M.Si., nomor: 6555/c/hk.00/2021 tentang Penetapan Satuan Pendidikan Pelaksana Program Sekolah Penggerak ditetapkan menjadi salah satu sekolah penggerak di Kota Surakarta.Â
Berdasarkan penetapan tersebut SD Muhammadiyah 1 Ketelan Surakarta tahun pelajaran 2021/2022 mempersiapkan diri menjadi sekolah penggerak. dengan menyiapkan Kurikulum Operasional dimulai dari kelas 1, dan kelas 4.
Pada tahun pelajaran 2022/2023 SD  Muhammadiyah 1 Ketelan Surakarta memasuki tahun ke-2 pelaksanaan Kurikulum Program Sekolah Penggerak dengan penambahan kelas 2 dan 5 sedangkan kelas 3 dan  6 masih menggunakan kurikulum K13.di bawah supervise binaan Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Surakarta.