Mohon tunggu...
Dwi Jatmiko
Dwi Jatmiko Mohon Tunggu... Guru - Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Teacher, Motivator, Trainer, Writer, Blogger, Fotografer, Father, Pembicara Seminar, dan Workshop. Sering diminta menjadi pembicara atau nara sumber di bidang Keagamaan Peduli Agama, Peduli Sistem, Peduli Manusia dan Peduli Lingkungan. Jatmiko adalah Wakasek Bidang Humas Sekolah Penggerak Berkemajuan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

5 Oktober Bintang Sekolah Hari Guru Internasional

5 Oktober 2022   17:02 Diperbarui: 5 Oktober 2022   17:04 189
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hajah Sri Sayekti SPd MPd memimpin upacara dengan siswa antusias mendengarkan nasehat bijak/dokumen pribadi

  • Guru melakukan asesmen kemampuan belajar murid
  • Guru melakukan pengelompokan siswa berdasarkan kemampuan belajar murid
  • Guru menyiapkan perangkat ajar yang bervariasi sesuai dengan kemampuan belajar siswa.
  • Guru melakukan refleksi dari hasil belajar siswa untuk menyiapkan perbaikan pembelajaran selanjutnya
  • Guru menerapkan model pembelajaran yang bervariasi (luar ruang kelas, diskusi dan metode interaktif lainnya)
  • Guru melakukan pembelajaran yang esensial sesuai kebutuhan belajar siswa (tidak berorientasi pada menuntaskan buku teks saja)
  • Guru mengimplementasikan pendidikan karakter dalam kegiatan pembelajaran
  • Guru memberikan pemahaman kepada murid dengan pembelajaran yang berbasis eksperimen
  • Guru melakukan pembelajaran yang menstimulasi kreativitas murid
  • Guru memberikan umpan kepada murid agar dapat menyampaikan pendapat/ gagasan mereka
  • Kepala Sekolah memastikan manajemen sekolah mendukung pembelajaran yang fleksibel di satuan pendidikan
  • Kepala Sekolah melakukan refleksi terkait implementasi kuirkulum prototipe bersama guru-guru setidaknya 1x setiap bulan
  • Kepala Sekolah membuat rencana tindak lanjut implementasi kurikulum prototipe berdasarkan hasil refleksi
  • Kepala Sekolah memantau progress dan ketercapaian rencana tindak lanjut
  • Kepala Sekolah mengagendakan program peningkatan kapasitas guru setidaknya 1x dalam setahun
  • Kepala Sekolah memfasilitasi program terkait peningkatan iklim keamanan sekolah (misal; anti-bullying, kekerasan seksual, intoleransi, kesetaraan gender, hukuman fisik)
  • Kepala Sekolah memastikan manajemen sekolah melakukan program yang mendukung pembangunan karakter
  • Kepala Sekolah mendorong guru melakukan pembelajaran yang esensial sesuai dengan kebutuhan murid (tidak hanya berorientasi pada ketuntasan buku teks)
  • Kepala Sekolah aktif melakukan sesi berbagi dengan komunitas praktisi dengan sekolah lain

Di bawah sentuhan dingin manajerial  Hj. Sri Sayekti, S.Pd., M.Pd, SD Muhammadiyah 1 Ketelan Surakarta berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Jumeri, S.T.P., M.Si., nomor: 6555/c/hk.00/2021 tentang Penetapan Satuan Pendidikan Pelaksana Program Sekolah Penggerak ditetapkan menjadi salah satu sekolah penggerak di Kota Surakarta. 

Berdasarkan penetapan tersebut SD Muhammadiyah 1 Ketelan Surakarta tahun pelajaran 2021/2022 mempersiapkan diri menjadi sekolah penggerak. dengan menyiapkan Kurikulum Operasional dimulai dari kelas 1, dan kelas 4.

Pada tahun pelajaran 2022/2023 SD  Muhammadiyah 1 Ketelan Surakarta memasuki tahun ke-2 pelaksanaan Kurikulum Program Sekolah Penggerak dengan penambahan kelas 2 dan 5 sedangkan kelas 3 dan  6 masih menggunakan kurikulum K13.di bawah supervise binaan Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Surakarta.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun