Mohon tunggu...
BIDANG KEILMUAN
BIDANG KEILMUAN Mohon Tunggu... Lainnya - HMD IESP FEB UNDIP

Bidang Keilmuan merupakan bagian dari Himpunan Mahasiswa Departemen Ilmu Ekonomika dan Studi Pembangunan yang bergerak di bidang kajian dan diskusi aktif terhadap dinamika ekonomi dan memiliki fungsi fasilitator untuk memfasilitasi pengembangan prestasi akademik mahasiswa IESP FEB UNDIP.

Selanjutnya

Tutup

Money

Efektivitas Peluncuran Kartu Pra-Kerja Kala Pandemi Covid-19

22 Mei 2020   18:53 Diperbarui: 22 Mei 2020   18:54 777
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Oleh : Bidang Pengembangan Sumber Daya Mahasiswa HMD IESP 2020

Presiden Joko Widodo mempromosikan Kartu Pra-Kerja saat kampanye 2019 sebagai salah satu program kerjanya, dan program tersebut akhirnya diluncurkan pada April 2020 sebagai salah satu tindakan pemerintah untuk meredam dampak buruk perekonomian masyarakat akibat adanya pandemi Covid-19. Sejak Covid-19 menjangkiti hampir seluruh negara di dunia, hal ini berdampak pada sektor-sektor fundamental dalam negara, seperti sektor perekonomian.

Hal ini tentu berdampak pada sektor formal dan informal lapangan pekerjaan. Banyak perusahaan menengah ke bawah sudah mulai gulung tikar, bukan hanya perusahaan menengah ke bawah yang terkena imbasnya, sehingga banyak perusahaan memutuskan untuk melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap ratusan buruhnya.

Program Kartu Pra-Kerja adalah program bantuan biaya pelatihan yang bertujuan untuk mengembangkan kompetensi kerja sasaran penerima yang berusia 18 tahun ke atas dan sedang tidak sekolah/kuliah. Bantuan ini hanya akan diberikan sekali seumur hidup untuk para pesertanya. Melalui Peraturan Presiden Nomor 36 tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja melalui Program Kartu Pra-Kerja, kemudian disusul dengan dikeluarkan peraturan teknisnya yakni, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 25/PMK.O5/2020 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penganggaran, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Dana Kartu Pra-Kerja, kartu ini pun resmi diluncurkan.

Seperti yang telah diketahui bahwa masalah tenaga kerja adalah masalah yang sangat kompleks dan besar. Kondisi kerja yang baik, kualitas output yang bagus, upah yang layak serta kualitas sumber daya manusia adalah persoalan yang selalu muncul dalam pembahasan tentang tenaga kerja. Kualitas sumber daya manusia dapat ditingkatkan melalui investasi sumber daya manusia, yang mana terdapat biaya yang harus dikeluarkan baik berupa uang, waktu, serta kesempatan untuk membentuk modal manusia yang lebih baik di masa depan.

Kualitas sumber daya manusia yang lebih baik pada akhirnya dapat memacu produktivitas yang lebih tinggi serta dapat menggenjot laju pertumbuhan output secara agregat lebih tinggi. Melihat secara konseptual pertumbuhan ekonomi suatu negara menunjukkan suatu peningkatan kegiatan ekonomi yang menghasilkan output (pendapatan) dari satu periode ke periode berikutnya.

Agar dapat mencapai tingkat output tersebut diperlukan akumulasi modal yang sesuai dengan tingkat output yang diinginkan. Secara matematis, pertumbuhan ekonomi dalam pengertian ini dapat diturunkan dari persamaan berikut (Meir dan James, 2010), diasumsikan output merupakan fungsi dari modal (physical capital dan human capital), maka Y = f(k).

Melihat hal tersebut, pada dasarnya peluncuran Kartu Pra-Kerja memang diharapkan mampu mendorong agar masyarakat yang termasuk ke dalam bagian tenaga kerja dapat memiliki kualitas sumber daya manusia yang baik dan berdaya saing melalui serangkaian pelatihan yang ada di dalamnya. Namun, perlu diperhatikan pula apakah efektivitas peluncuran Kartu Pra-Kerja saat ini dapat berjalan baik atau tidak agar penggunaannya dapat tepat sasaran dan mampu membantu masyarakat pra dan pasca pandemi Covid-19.

Efektivitas peluncuran Kartu Pra-Kerja dapat dilihat dari sistem yang digunakan, jumlah pendaftar, realisasi dan juga hambatan apa saja yang ada didalamnya. Artinya dengan sistem yang tertata dengan rapih, banyaknya pendaftar dan realiasi yang terwujud dengan baik serta dengan hambatan peluncuran dan pendaftarannya yang minim masalah menandakan tingkat efektivitas pelucurannya yang baik.

Berdasarkan data BPS, per Agustus 2019, jumlah pengangguran lulusan universitas mencapai 5,67 persen dan TPT untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) tertinggi diantara tingkat pendidikan lain yaitu sebesar 8,92 persen dari total angkatan kerja sekitar 13 juta orang. Belum lagi ditambah dengan seluruh pekerja atau buruh yang terkena PHK akibat dampak dari Covid-19. Antusiasme masyarakat pun membludak.

Manajemen Pelaksana (PMO) Program Kartu Pra-Kerja mencatat jumlah pendaftar program Kartu Pra-Kerja sudah menembus 8 juta orang sejak gelombang awal. Artinya, jumlah pendaftar meningkat lebih dari dua juta orang sejak pendaftaran gelombang pertama ditutup dengan 5,9 juta orang pendaftar. Setiap peserta akan mendapatkan biaya pelatihan sebesar Rp3,55 juta ketika diumumkan lolos sebagai peserta Kartu Pra-Kerja. Namun,  peserta hanya bisa menggunakan dana sebesar Rp1 juta terlebih dahulu untuk mengikuti pelatihan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun