Mohon tunggu...
kayla sembiring
kayla sembiring Mohon Tunggu... Mahasiswa

-

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Implementasi Pancasila Sebagai Filsafat

5 Oktober 2025   20:34 Diperbarui: 5 Oktober 2025   19:35 8
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Pancasila merupakan dasar sekaligus ideologi Bangsa Indonesia. Secara umum, Pancasila merupakan lima prinsip atau dasar yang menjadi panduan hidup dan pedoman moral dalam berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia, serta menjadi sumber hukum negara. Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hilmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia merupakan lima sila dalam Pancasila. Namun Pancasila bukan hanya sekadar Ideologi dan Dasar Negara melainkan juga sebagai filsafat hidup rakyat Indonesia. Sebagai filsafat, Pancasila tidak hanya menjadi sistem nilai yang normatif, tetapi juga mencerminkan pandangan hidup, pedoman berpikir, dan tolok ukur moral dalam segala aspek kehidupan.

Pancasila sebagai filsafat mencerminkan nilai-nilai yang menggambarkan hakikat manusia (ontologis), cara berpikir dan mendapatkan pengetahuan (epistemologis), serta pedoman etika dalam bertindak (aksiologis). Menurut Notonagoro, Pancasila adalah dasar falsafah negara karena ia merupakan pandangan hidup bangsa Indonesia, sumber nilai, dan pedoman hidup yang mendasari segala keputusan dan tindakan dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Pancasila merupakan suatu sistem filsafat yang tersusun secara hierarkis dan piramidal, di mana kelima sila saling berhubungan dan membentuk kesatuan utuh. Sila pertama tentang Ketuhanan Yang Maha Esa menjadi landasan ontologis tentang hakikat manusia sebagai makhluk spiritual. Sila kedua hingga kelima merupakan penjabaran lebih lanjut dalam bentuk nilai-nilai kemanusiaan, kebangsaan, demokrasi, dan keadilan sosial.

Implementasi Pancasila sebagai filsafat dalam kehidupan sehari-hari tercermin dalam tindakan nyata di berbagai aspek kehidupan. Seperti dalam bidang politik, Pancasila menuntun pada sistem demokrasi mengedepankan musyawarah dan hikmat kebijaksanaan. Demokrasi yang sesuai dengan Pancasila menolak praktik politik kekuasaan yang manipulatif dan korup. Pancasila menekankan partisipasi yang adil dan bermoral, di mana setiap keputusan politik harus mencerminkan kepentingan rakyat secara luas dan berdasarkan nilai-nilai kebenaran, keadilan, serta persatuan. Namun, realitas politik di Indonesia sering kali belum mencerminkan hal tersebut. Masih banyak petinggi-pentinggi yang melakukan korupsi dan praktik politik yang bertentangan dengan Pancasila.

Dalam bidang hukum, Pancasila berfungsi sebagai sumber dari segala sumber hukum. Hal ini berarti seluruh peraturan perundang-undangan harus sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, terutama dalam mewujudkan keadilan dan perlindungan hak asasi manusia. Namun, ketimpangan dalam penegakan hukum yang masih bersifat diskriminatif menunjukkan bahwa nilai-nilai Pancasila belum sepenuhnya diimplementasikan secara konsisten. Korupsi, lemahnya supremasi hukum, dan perlakuan hukum yang tidak adil terhadap masyarakat kecil menjadi indikator penting perlunya peneguhan nilai-nilai keadilan sosial dan kemanusiaan dalam sistem hukum nasional.

Dalam kehidupan sosial dan budaya, Pancasila menegaskan pentingnya menjaga keragaman dalam semangat persatuan. Bangsa Indonesia yang majemuk harus terus memupuk toleransi, gotong royong, dan solidaritas sosial. Sila ketiga, Persatuan Indonesia, bukan hanya simbol, tetapi harus menjadi prinsip hidup rakyat Indonesia yang harus dijalankan dalam kehidupan sehari-hari. Toleransi antarumat beragama, penghargaan terhadap perbedaan suku dan budaya, serta sikap saling menghormati adalah bagian integral dari implementasi filsafat Pancasila. Namun, arus globalisasi, penyebaran informasi yang tidak jelas asal usulnya di media sosial, serta menguatnya identitas primordial yang sempit dapat mengancam nilai-nilai kebhinekaan yang dijunjung tinggi oleh Pancasila.

Munculnya radikalisme, intoleransi, krisis etika publik, serta lemahnya keteladanan dari sebagian pemimpin bangsa menunjukkan bahwa pemahaman dan pengamalan Pancasila belum sepenuhnya meresap dalam kehidupan berbangsa. Di sisi lain, budaya konsumerisme dan hedonisme sebagai dampak globalisasi sering kali mendorong masyarakat untuk lebih mementingkan kepentingan individual dibandingkan nilai-nilai yang terdapat dalam Pancasila.

Pancasila sebagai filsafat harus menjadi kesadaran bagi seluruh rakyat Indonesia yang tertanam dalam jiwa seluruh bangsa Indonesia. Pancasila bukan sekadar simbol atau lambang, tetapi harus menjadi dasar berpikir dan bertindak dalam kehidupan sehari-hari. Implementasi Pancasila harus dimulai dari lingkungan terkecil, dimulai dari keluarga, sekolah, lingkungan pergaulan, hingga lembaga negara. Tanggung jawab untuk menghidupkan Pancasila sebagai filsafat hidup adalah tanggung jawab bersama seluruh warga negara, dari rakyat biasa hingga pemimpin tertinggi. Pancasila bukan hanya warisan sejarah, tetapi juga pedoman masa depan yang akan terus relevan sepanjang bangsa ini berdiri.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun