Mohon tunggu...
Katarina
Katarina Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Akuntansi Bisnis Sekolah Tinggi Manajemen PPM

Mahasiswa aktif

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Sudahkah HAM Dijunjung Tinggi di Tanah NKRI?

1 Desember 2018   23:00 Diperbarui: 1 Desember 2018   23:26 301
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

HAM memang sudah diakui di bumi NKRI, namun sudahkah kita menjunjung tinggi hak itu? Benarkah tidal terjadi penyelewengan.

Hak Asasi Manusia merupakan hak yang dmiliki setiap orang sejak lahir yang diberikan oleh Tuhan Yang Maha Esa. Oleh karena itu, setiap orang memiliki hak asasi kemanusiaan atas dirinya sendiri. Hak asasi untuk mendapat perlindungan, untuk mendapat kelayakan atas hidupnya yang tercantum di dalam batang tubuh UUD 1945 pun sudah tercantum pasal-pasal yang membahas tentang HAM selain itu hak asasi pun tercantum dalam Pancasila dasar negara Indonesia.

Hak asasi juga dijelaskan pada sila kedua Pancasila yang berbunyi "Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab". Sila mengandung makna bahwa setiap orang memiliki hak kemanusiaan atas dirinya. Meskipun ada banyak UU yang mengatasi hak atas kemanusiaan tersebut, masih terdapat banyak kasus atas pelanggaran kemanusiaan, dan pelanggaran kemanusiaan terbesa adalah pada saat tragedi 1965.

Tragedi 1965 ini terjadi pada saat pemerintahan Presiden Soekarno. Tragedi ini diawali karena masuknya paham komunis ke Indonesia. Dimana pada saat itu, Presiden Soekarno lebih memihak kepada pihak komunis. 

Orang-orang komunis pun memanfaatkan kepercayaan Soekarno itu untuk keentingan merek. Keinginan mereka (komunis) ialah agar mereka bisa duduk di pemerinthan pada saat itu, sehingga mereka pun memanfaatkan kesempatan itu untuk memebuhi keinginan mereka. Saat mereka telah dapat duduk di pemerintahan itu mereka akan mempertahankan tempatnya itu sehingga mereka akan menyingkirkan segala pengganggu yanng akan menjatuhkan mereka. Para komunis akan membunuh orang-orang yang tidak sepaham dengan mereka. 

Mereka pun juga telah membunuh 7 jendral lalu memasukkan mereka ke dalam satu lubang yang sama dan sekarang disebut lubang buaya. Ada yang sudah benar-benar mati saat dimasukkan, namun ada pula yang belum.

Banyak korban akibat tragedi ini sehingga ada banyak perlawanan dari rakyat yang tidak puas akan hal itu, namun perlawanan-perlawanan mereka pun seakan-akan sia-sia karena mereka malah mendapat balasan yang semakin kejam. 

Sangat susah ntuk menuntut kebijakan pemerintah apalagi menentang dan melawan karena mereka juga tidak segan-segan memakai kekerasan. Adapun perlawanan para mahasiswa yang turun ke jalan dan mengikrarkan 3 tuntutan rakyat atau yang disebut TRITURA (Tri Tuntutan Rakyat). Tragedi ini diakhiri dengan adanya Supersemar (Surat Perintah Sebelas Maret) yang dikeluarkan Soekarno untuk menyerahkan kekuasaannya pada Soeharto.

Tragedi ini tentu saja menyelewang dari Pancasila karena sudah jelas bahwa banyak kekerasan yang terjadi bahkan kekerasan tak sekesar kekerasan saja melainkan juga kekerasaan yang amat kejam. Mereka pun tak segan untuk membunuh rakyat yang tidak sepaham dengan mereka. Akar masalah dari tragedi ini sebenarnya ialah masuknya komunis yang tidak sesuai dengan pandangan dalam Pancasila. 

Namun, sebenarnya pula juga dikarenakan pola pikir rang Indonesia pad waktu itu yang belum siap menerima paham komunis tersebut sehingga dampaknya terhadap negara sendiri. Maka dari itu, peemerintah seharusnya bertindka secara tegas untuk menghadapi penyelewengan kemanusiaan tersebut. Namun, bagaimana bisa pemerintah bertindak tegas? Karena bahkan yang melakukan penyeewengan dan ketidakadilan adalah mereka sendiri.

Jika kita mencari cara untuk menanggulangi penyelewengan tersebut pada tahun tersebut tentu tak akan bisa karena waktu tak bisa diputar kembali. Namun, dari ketidakmanusiawi yang kita ketahui atau dengar atau bahkan lihat di masa itu kita belajar bahwa jika kita yang merasakannya pada saat itu tentu kita pasti akan marah dan kesal pula dan ingin sekali melakukan pemberontakan, sehingga kita bertanya-tanya mengapa tidak semua orang berkumpul untuk melakukan unjuk rasa besar-besaran? 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun