Komitmen calon Kepala Daerah (CAKADA) yang akan berkontestasi di Pilkada Serentak Tahun 2020 untuk menangani COVID-19 harus diatur dalam Peraturan KPU agar setiap Paslon wajib memasukkan ke dalam program visi misinya terkait penanganan COVID-19.
Jika Pemerintah, KPU bersama DPR sudah merumuskan bersama sejumlah regulasi yang mengatur jalannya Pilkada harus menerapkan protokol kesehatan dalam setiap tahapannya, hal itu harus diikuti setiap peserta Pilkada yang notabene merupakan calon Pemimpin Daerah yang akan memimpin daerah ke depannya dengan komitmen untuk mencegah COVID-19 dan pemulihan ekonomi di daerah
Jika sejak awal tidak ada komitmen dari CAKADA untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 dan dampak sosial ekonominya, maka jangan salahkan masyarakat jika tingkat partisipasi dalam Pilkada nanti akan rendah.
Namun jika komitmen tersebut sudah tegas termaktub dalam bagian program utama setiap CAKADA, maka masyarakat akan meresponnya dengan positif dan tidak menutup kemungkinan partisipasi dalam Pilkada 2020 nanti akan tinggi.
Hal itu mengingat di tengah pandemi dan di era disrupsi seperti saat ini, dimana kehidupan seluruh umat manusia di dunia penuh dengan ketidakpastian, dibutuhkan kepemimpinan yang tangguh.
Karena itu para pemimpin di daerah harus bisa berselancar mengeluarkan jurus-jurus ampuhnya untuk lihai dalam menginjak gas dan rem. Mengingat, masa pandemi ini telah melahirkan era disrupsi yang merupakan fenomena ketika masyarakat menggeser aktivitas atau kebiasaan baru.
Jika para CAKADA hadir membawakan gagasan besar dan berkomitmen penuh untuk menangani COVID-19 dan dampak sosial ekonominya, tentu saja masyarakat akan tergerak untuk mendukungnya dan terlibat langsung untuk mensukseskan para CAKADA yang dianggap paling kompeten dan berkualitas untuk memajukan daerahnya.
Wabilkhusus, mereka yang akan dipilih oleh rakyat dalam Pilkada 9 Desember 2020 nanti ialah para CAKADA yang bisa mengantisipasi COVID-19 dengan sejumlah program yang tepat dan terukur dalam mencegah penyebaran virus Corona serta bisa memitigasi dampaknya terhadap perekonomian masyarakat dan dunia usaha.
Mengingat sejumlah daerah yang saat ini dianggap berhasil menekan angka penyebaran dengan jumlah korban terpapar yang sedikit tak bisa terlepas dari peran kepala daerah yang memiliki kepemimpinan yang kuat dan komitmen tinggi.
Memang kondisi geografis dan tingkat kepadatan serta mobilitas penduduk di suatu daerah juga menjadi faktor pengaruh keberhasilan di daerah tersebut, termasuk masyarakatnya yang mendukung penuh dan dapat bekerja sama dengan pemerintah.
Namun, sekali lagi, salah satu kunci utama keberhasilan daerah menekan jumlah penyebaran COVID-19 ialah apiknya manajemen kepemimpinan Kepala Daerah beserta jajarannya yang mampu juga berkoordinasi dan melibatkan banyak pihak untuk gotong royong melawan COVID-19. Hal itu tentu saja bergantung dari tingginya kesadaran masyarakat akan kedisplinan menjalani protokol kesehatan.