Mohon tunggu...
Betsy Kurniami
Betsy Kurniami Mohon Tunggu... Freelancer - A life learner

Woman. Student. Mother.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Bagaimana Nasib Kawasan Pesisir di Wilayah Pengembangan IKN, Kalimantan Timur?

20 April 2020   00:53 Diperbarui: 20 April 2020   01:30 323
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(Hijmans dalam Van de Vuurst & Escobar, 2020)

Wacana pemindahan ibu kota negara Indonesia akhir-akhir ini menjadi sorotan seluruh mata publik seisi negara. Namun jangan dikira topik tersebut baru saja hangat setelah Presiden mulai serius melakukan penyusunan rencana pemindahan.

Bahkan sejak tahun 1762-1818, Gubernur Jenderal Hindia Belanda--- yaitu Herman Willem Daendels--- sudah akan memindahkan pusat pemerintahan dari Batavia ke Surabaya (Novellno, 2019). Hal itu disebabkan adanya wabah penyakit malaria dan kolera sehingga Batavia dianggap tidak layak dijadikan sebagai pusat pemerintahan.

Lebih jauh lagi, Indonesia pernah mengalami perpindahan ibu kota negara pada tahun 1946 hingga 1949 (Raditya, 2019). Kekacauan paska kemerdekaan jelas mengancam kedaulatan Indonesia. Maka Soekarno dan Hamengku Buono IX bekerja sama untuk melakukan perpindahan secara diam-diam.

Setelah gejolak perang berakhir pada Konferensi Meja Bundar (KMB), maka sejak 17 Agustus 1950, ibu kota Indonesia kembali ke Jakarta terhitung hingga sekarang ini. Selain itu, dalam 100 tahun telah lebih dari 30 negara sukses memindahkan ibu kota negara, contohnya Brazil (Brasilia); Malaysia (Putrajaya); Korea Selatan (Sejong); Australia (Canberra); dan sebagainya (Bappenas, 2019a)

Jadi, dapat disimpulkan bahwa rencana pemindahan ibu kota negara Indonesia sudah dipikir panjang bahkan sejak Republik Indonesia belum merdeka. Secara rinci telah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024, perpindahan ibu kota negara telah disahkan.

Tepatnya pada tanggal 26 Agustus 2019, Presiden Joko Widodo mengumumkan ibu kota baru akan dibangun di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur (Bappenas, 2019b). BAPPENAS menyatakan luas keseluruhan IKN mencapai sekitar 40 ribu hektar atau sama dengan berpuluh kali lipat dari luas Provinsi DKI Jakarta.

Gambar di atas adalah peta Rencana Lokasi Ibu Kota Negara Indonesia (Hijmans dalam Van de Vuurst & Escobar, 2020). Sebagai gambaran, kota-kota besar di Provinsi Kalimantan Timur terletak di kawasan pesisir sebelah timur wilayah. Mulai dari Kota Samarinda, Kota Balikpapan dan kedua kabupaten rencana perpindahan ibu kota negara (Pemda Kaltim, 2015).

Jelas sekali target lokasi yang telah ditetapkan tersebut bukanlah ruang kosong belaka sebagai kanvas yang kemudian akan ditata mulai dari titik nol. Ada banyak aktivitas serta pola ruang saling mengisi di atas lahan kedua kabupaten tersebut.

Mulai dari permukiman, industri, perkebunan, pertambangan. Kemudian yang menjadi tugas rumah bersama adakah pentingnya memikirkan tentang bagaimana keberlanjutan wilayahnya. Sebab, setiap pembangunan akan memiliki dampak terhadap segala macam aspek kehidupan--- terutama pada sektor lingkungan.

Bappeda Kalimantan Timur menyusun Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) Provinsi pada tahun 2018. Pada diskusi penyusunan tersebut, ditetapkan luas pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil di Kalimantan Timur mencapai 7,27 juta hektar, dimana luas perairan laut 12 mil sekitar 3,76 juta hektar atau 51,8 persen dari total wilayah pesisir yang dimiliki daerah.

Berdasarkan penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), terdapat beberapa tekanan dan dampak lingkungan yang akan dihadapi oleh calon wilayah ibu kota negara. Khususnya bagi kawasan pesisir yang masuk pada RZMP3K akan memiliki potensi terancamnya keanekaragaman hayati pesisir seperti pantai alami dan hutan bakau, meningkatnya risiko bencana banjir, ekspolitasi pada pemanfaatan ruang kawasan pesisir dan terjadinya degradasi ekosistem pada lingkungan kawasan pesisir seperti pencemaran.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun