Mohon tunggu...
MArifin Pelawi
MArifin Pelawi Mohon Tunggu... Akuntan - Mahasiswa S3

Seorang pembelajar tentang pendidikan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

Mari Hilangkan Budaya Korupsi adalah Kewajaran di Indonesia

16 Desember 2020   19:59 Diperbarui: 17 Desember 2020   07:31 475
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi tindakan korupsi. (sumber: KOMPAS)

Bukannya Mendukung Korupsi ya. Tapi di depan mata disodorin 17M siapa yang gak gentar anjir..
Point is, semua orang punya setannya masing masing, tinggal waktunya bikin dosa ajah..Huhuhu (@imamdarto, 06/12/2020)

Lini masa media elektronik di Indonesia baru-baru ini diramaikan dengan dua berita yang menarik perhatian untuk dibaca. 

Yang pertama mengenai ditangkapnya mantan Menteri KKP karena menerima insentif untuk eksport benih lobster. Berita kedua yang cukup mencengangkan adalah ditangkapnya seorang Menteri sosial. 

Yang paling menyedihkan dan membuat banyak orang cukup tercengang adalah korupsi yang dilakukan memotong batuan sosial kepada rakyat miskin. 

Suatu tindakan yang dilakukan oleh Menteri yang menyatakan diri secara besar-besaran bahwa dia anti korupsi. Menteri tersebut juga pengusaha yang kaya. Banyak yang mengecam karena yang dilakukannya dianggap sangat keterlaluan. Bahkan banyak yang meminta agar adanya hukuman mati untuk menteri tersebut.

Dua praktik korupsi dalam kasus di atas menambah panjang daftar rentetan kasus korupsi yang terjadi di Indonesia. Banyak yang akhirnya bertanya-tanya tentang sejauh mana fungsi sistem monitoring yang diterapkan di negeri ini. 

Mengapa dengan banyaknya sistem monitoring tidak terbukti mengurangi kasus korupsi di Indonesia? Salah satu pendapat yang bisa menjadi jawaban adalah karena orang yang melakukan korupsi (koruptor) tersebut tidak menganggap bahwa apa yang dia lakukan itu melanggar moral. 

Menurut Emile Durkheim, Bapak Sosiologis asal Perancis, moral bisa dilihat dari sanksi sosial yang berlaku atas tindakan yang melanggar moral. Durkheim mengklaim bahwa dari sanksi sosial terhadap individu itu sendirilah yang menentukan mana yang melanggar, bukan bagaimana peraturan memandang tindakan tersebut. 


Jika dalam sebuah komunitas sudah terbiasa dengan praktik korupsi, maka individu-individu di dalamnya pun akan menganggap bahwa praktik tersebut tidaklah melanggar moral karena korupsi sudah dianggap sebagai aktivitas biasa dan tidak perlu mendapat sanksi sosial. 

Jika melihat pada konteks Indonesia, sudah menjadi hal yang lumrah bagi masyarakat untuk melihat seorang Pegawai Negeri Sipil atau orang yang memiliki jabatan tinggi untuk hidup mewah di luar kemampuan dari gaji yang ia terima. Tidak perlu ada ada sanksi sosial terhadap hal tersebut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun