Mohon tunggu...
Kartika Hikma
Kartika Hikma Mohon Tunggu... Lainnya - Faculty of Psychology

Students of Diponegoro University "If you're tired bout everything, it's okay to walk slowly"

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Mahasiswi Undip Ciptakan Rumah Kreativitas, Tempat Bermain dan Belajar di Tengah Pandemi

11 Agustus 2020   13:00 Diperbarui: 11 Agustus 2020   13:53 91
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pati (11/8)-Sejak pertama kali ditemukan di Wuhan, Tiongkok pada akhir 2019 lalu, virus Corona telah menyebar ke hampir seluruh dunia. Salah satu negara dengan jumlah kasus terbanyak adalah negara Indonesia. Pada 11 Agustus 2020 terkonfirmasi terdapat sebanyak 127 ribu kasus positif Covid-19 di Indonesia dengan jumlah kasus meninggal mencapai 5.765 jiwa. 

Penyebaran Covid-19 yang begitu cepat membuat pemerintah melakukan upaya preventif dengan menerapkan berbagai protokol kesehatan hingga penutupan tempat-tempat umum yang dapat memicu kerumunan demi mencegah penularan Covid-19 semakin meluas. Salah satu tempat umum yang terdampak langsung adalah sekolah.

Sejak 17 Maret lalu pemerintah Republik Indonesia melalui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan resmi menghentikan sementara kegiatan belajar-mengajar di sekolah. Pembelajaran kini dilaksanakan secara daring melalui ruang kelas online. Peraturan ini dikenakan pada seluruh jenjang pendidikan mulai dari PAUD hingga perguruan tinggi. Dampaknya anak-anak menjadi lebih lekat dengan gadget dan internet. Kemudahan akses internet seolah menjadi hiburan dikala study from home dan jauh dari teman-teman. 

Jika dibiarkan dalam jangka waktu lama, kondisi seperti ini akan meningkatkan resiko internet addiction pada anak-anak. Selain membawa dampak negative secara fisik, internet addiction juga membawa dampak negative bagi psikologis anak. Anak-anak dengan internet addiction menjadi lebih tertutup dan temperamental dengan sekitarnya.

Dok. pribadi
Dok. pribadi
Berdasarkan pada fakta tersebut, Kartika Hikma Dayanti, selaku mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tim II Universitas Diponegoro, menciptakan Rumah Kreativitas sebagai sarana bermain dan belajar anak saat dirumah saja. 

Rumah Kreativitas merupakan salah satu program kerja Kuliah Kerja Nyata yang saat ini tengah dijalani mahasiswi Fakultas Psikologi tersebut. Menciptakan Rumah Kreativitas ini didasarkan pada keluhan warga terhadap perilaku anak mereka yang kian hari menjadi semakin lekat dengan gadget. Anak-anak bahkan menolak saat diajak orangtua berolahraga di luar rumah, mereka lebih suka duduk dan melihat youtube seharian. 

Program Rumah Kreativitas ini telah berlangsung sejak 12 Juli 2020 dan diadakan setiap hari Minggu bertempat di salah satu rumah warga rt 13 desa Trimulyo. Pelaksanaan program Rumah Kreativitas ini tetap mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkam pemerintah dengan wajib mencuci tangan sebelum masuk ke dalam kelas dan selalu memakai masker. Peserta Rumah Kreativitas ini juga dibatasi setiap pertemuannya dengan maksimal 10 anak agar tidak menyebabkan kerumunan. 

Melalui program “Rumah Kreativitas (RKreatif)”  anak-anak akan difasilitasi media untuk bermain sekaligus belajar mengasah kreativitas mereka. Anak-anak akan diajarkan mengaplikasikan sains dalam ekperimen sederhana dan membuat berbagai kerajinan unik dan menarik yang dapat mereka lakukan secara mandiri di rumah. Rumah Kreativitas memiliki program kelas eksperimen dan kelas kerajinan. Kedua kelas ini diadakan secara bergantian tiap minggunya. Dalam kelas eksperimen anak-anak akan diajarkan mengaplikasikan sains dengan membuat percobaan seperti percobaan gunung meletus, mengaplikasikan perbedaan berat jenis melalui eksperimen hujan warna dan membuat kerajinan dari botol bekas, stik es krim hingga kerajinan unik kekinian seperti pop-up card.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun