Oleh: Karmel Simatupang
Pembentukan Badan Otorita Danau Toba adalah salah satu langkah penting dalam pewujudan Danau Toba menjadi destinasi pariwisata unggulan bertaraf internasional. Pemerintah kini sadar, Danau Toba adalah aset bangsa yang jika dikelola dengan baik menjadi sumber kekuatan ekonomi Indonesia bagian barat. Pemerintahan Joko Widodo jelas punya kalkulasi matematis, bahwa pengembangan Danau Toba adalah salah satu jawaban persaingan integrasi ekonomi kawasan ASEAN.
Namun, secara bersamaan sangat diperlukan persiapan sosial khususnya kepada masyarakat lokal Kawasan Danau Toba. Menjadi tujuan wisata kelas dunia berarti menjadikan masyarakat lokal sebagai subjek utama. Selain ketersediaan dan kualitas infrastruktur yang tidak memadai, pengganjal wisata Danau Toba selama ini adalah degradasi lingkungan yang sangat masif.
Langkah pemerintah pusat untuk segera mencabut ijin operasi beberapa korporasi yang menimbulkan pencemaran dan hilangnya eksotisme Danau Toba seperti PT Aquafarm Nusantara dan lainnya menjadi keharusan. Namun secara simultan, pemerintah juga harus merancang dan melancarkan edukasi secara masif terhadap masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan kawasan Danau Toba, untuk secara bersama-sama bekerja secara berkelanjutan mengembalikan kondisi ekosistem Danau Toba yang sudah terlanjur rusak itu.
Harus diakui, kerusakan ekosistem Danau Toba bukanlah disebabkan operasi beberapa perusahaan semata, tetapi juga dosa bersama pemerintah daerah  dan masyarakat kawasan Danau Toba.
Selama puluhan tahun pemerintah telah lalai untuk menjaga kelestarian Danau Toba dengan pembiaran perusakan hutan dan kualitas air danau. Limbah rumah tangga dan industri perhotelan dibiarkan mengalir ke danau tanpa pengolahan terlebih dahulu.
Kultur masyarakat kawasan Danau Toba yang sejak ratusan tahun sangat berpihak terhadap perlindungan ekosistem, telah tergerus pula pada beberapa puluh tahun belakangan. Untuk itu, dalam merancang dan melaksanakan edukasi masif, pemerintah tidak perlu merancang sesuatu yang baru, cukup dengan menggali kearifan lokal masyarakat kawasan dalam memelihara dan menjaga kelestarian Danau Toba. Mengemas kearifan tersebut tersebut dalam kurikulum pendidikan dasar, menengah dan pendidikan non formal adalah suatu yang layak dipertimbangkan.
Pemerintah harus berani mengambil kebijakan ini, sebagai langkah awal mewujudkan impian bersama: mengembalikan keutuhan situs Danau Toba. Logikanya, tidak mungkin mewujudkan destinasi wisata berkelas internasional jika air Danau Toba saja tercemar.
Karena itu, Pemerintahan Jokowi harus bertindak tegas. Pemerintah tidak boleh kalah terhadap korporasi jahat. Perlu diketahui langkah ini, akan berdampak luas mengobati keresahan masyarakat selama 3 dekade terakhir, dan akan menimbulkan kepercayaan dan optimisme. Secara bentang alam, historis dan budaya (sebagai tanah leluhur Bangso Batak) jelas Kaldera Danau Toba memiliki nilai out-standing yang dikenal secara internasional.
Sebagaimana prinsip-prinsip pengelolaan danau di dunia (International Lake Environment Committee Foundation/ILEC, 2003), pelibatan masyarakat lokal dan stakeholder sangat berarti dalam mewujudkan visi pengelolaan danau. Lebih jauh, mengajak institusi perguruan tinggi sebagai stakeholder pendukung juga cukup penting. Jadi strateginya, adanya kerjasama lintas individu-institusi yang terpercaya serta visioner akan mampu mewujudkan manajemen yang profesional.
Kelembagaan