Ambon, Kemenkum Maluku -- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri, menegaskan bahwa peraturan daerah (perda) harus selaras dan tidak bertentangan dengan hukum nasional. Hal ini disampaikannya saat menjadi narasumber dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Optimalisasi Perancang Peraturan Perundang-undangan dalam Pembentukan Produk Hukum Daerah yang digelar pada Rabu, (24/9) di Aula Kantor Wilayah.
Dalam paparannya, Saiful menekankan pentingnya menjadikan kebijakan nasional sebagai arah utama dalam setiap proses penyusunan regulasi di tingkat daerah. Ia menilai keselarasan antara perda dan kebijakan nasional merupakan langkah konkret untuk mendukung kesejahteraan masyarakat.
"Kebijakan nasional menjadi arah, produk hukum daerah sebagai langkah nyata. Keduanya harus selaras demi terwujudnya kesejahteraan rakyat," ujarnya di hadapan para peserta Bimtek.
Saiful juga mengungkapkan sejumlah tantangan yang masih dihadapi dalam pembentukan regulasi daerah, seperti masih ditemukannya perda yang bertentangan dengan peraturan lebih tinggi, ketimpangan kualitas sumber daya manusia, dan minimnya partisipasi masyarakat.
Ia menekankan bahwa produk hukum daerah harus disusun secara transparan, akuntabel, dan partisipatif. Menurutnya, peraturan yang baik harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung pencapaian tujuan pembangunan nasional.
"Perda dan Peraturan Kepala Daerah harus responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan tidak boleh disusun hanya sebagai formalitas. Prosesnya harus terbuka, berkualitas, dan melibatkan publik," tegasnya.
Lebih lanjut, Saiful menjelaskan bahwa pedoman utama dalam pembentukan produk hukum daerah adalah harmonisasi dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, sinkronisasi dengan arah pembangunan nasional dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), serta pencegahan tumpang tindih regulasi.
Ia juga mengingatkan pentingnya peran Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Hukum dalam fasilitasi dan harmonisasi regulasi, serta mendorong keterlibatan masyarakat sebagai bentuk penerapan prinsip transparansi dan partisipasi.
Menutup sesi penyampaiannya, Saiful memberikan pesan inspiratif kepada para peserta Bimtek untuk terus berkomitmen dalam membentuk regulasi yang berpihak pada rakyat.
"Jangan pernah lelah berbuat kebaikan, sebab kebaikan yang kita tanam hari ini akan tumbuh menjadi keberkahan di hari esok," ucapnya.