Mohon tunggu...
Kanwil Kemenkumham Maluku
Kanwil Kemenkumham Maluku Mohon Tunggu... Administrasi - Media Pemberitaan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Maluku

Media Pemberitaan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Maluku yang dikelola Bagian Humas Kanwil Kemenkumham Maluku

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Percepat Pelaksanaan Kinerja, Kakanwil Kemenkumham Maluku Gelar Rapat dengan Divisi Pemasyarakatan

31 Januari 2023   12:56 Diperbarui: 31 Januari 2023   13:03 50
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Doc. Humas Kanwil Kemenkumham Maluku

Ambon - Kakanwil Kemenkumham Maluku M. Anwar N menggelar rapat dengan Divisi Pemasyarakatan, Selasa (31/01) bertempat di Ruang Rapat lt.3 rapat tersebut diikuti oleh Kadiv Pemasyarakatan Saiful Sahri dan pegawai Divisi Pemasyarakatan.

Kakanwil dalam rapat tersebut memberikan penguatan dan pengarahan terkait pemenuhan data dukung B03 dan Target Kinerja triwulan pertama di tahun 2023.

"Kerja cepat dalam pelaksanaan dan pemenuhan data dukung B03 dan Terget Kinerja yang sekarang pemenuhannya dilakukan setiap bulan, saya yakin Kadivpas bisa mengkoordinir dan menyukseskan Tarja dan pemenuhan B03 seperti pada tahun 2022 lalu," ujar Kakanwil.

Selanjutnya, Kadiv Pemasyarakatan Saiful dalam rapat tersebut kepada Kakanwil menyampaikan beberapa kegiatan yang akan dilakukan oleh Divisi Pemasyarakatan pada triwulan pertama ini, dikatakan olehnya bahwa seluruh jajaran pemasyarakatan akan mengupayakan dan mengoptimalkan kinerja berjalan sesuai dengan kalender kerja dan disbursment plan. (Humas/AI)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun