Ambon, KUMHAM MALUKU - Mengawali Tahun 2023, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Yankumham) gerak cepat melakukan Harmonisasi terhadap 7 Rancangan Perundang-Undangan (RANPERDA) bersama Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB). Kamis (26/01/23).
Harmonisasi yang dilaksanakan di Hotel Manise selama 3 hari kedepan ini dihadiri langsung oleh, Kepala Divisi (Kadiv) Yankumham Kemenkumham Maluku, Ernie Nurheyanti Miceleni yang di dampingi oleh Kepala Bidang Hukum, Mezak A. Batlayeri dan Kasubid Fasilitasi Produk Hukum Daerah, Sem Tangke. Hadir juga Ketua Ranperda DPRD Kabupaten MTB, Chau S. E. M. Petrusz. beserta jajaran Kepala SKPD Kabupaten MTB
Dalam Harmonisasi terdapat tujuh Ranperda yang akan dibahas, yaitu :
1. Penetapan Desa Adat
2. Pembentukan Kecamatan Moa Barat
3. Pembentukan Kecamatan Pulau Dai
4. Pembentukan Kecamatan Pulau Luang
5. Pemurnian Minuman Berakohol Tradisional Arak
6. Pedoman Penamaan Jalan dan Sarana Umum tertentu, dan
7. Penyelenggaraan Keolahragaan.