Mohon tunggu...
Kanwil Kemenkumham Maluku
Kanwil Kemenkumham Maluku Mohon Tunggu... Administrasi - Media Pemberitaan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Maluku

Media Pemberitaan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Maluku yang dikelola Bagian Humas Kanwil Kemenkumham Maluku

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Raker Bersama Kepala UP, H.M Anwar Ingatkan Jangan Langgar Aturan dan Jaga Integritas

12 September 2022   16:23 Diperbarui: 12 September 2022   16:28 53
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. Kemenkumham Maluku

Ambon, KUMHAM MALUKU --   Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku, H.N Anwar didampigi oleh kepala Divisi Pemasyarakatan melaksanakan Rapat Kerja bersama seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Ruang Dharma Wanita Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Ambon pada Senin(12/09).

Dalam pembahasan rapat, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku memaparkan evaluasi kinerja masing-masing UPT terkait laporan yang masuk dari pengaduan selama beberapa bulan ditahun 2022 dan menekankan kepada aspek-aspek yang dirasa masih belum maksimal pelaksanaannya.

Anwar berharap setiap Kepala UPT berkomitmen untuk melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) serta akan memantau langsung kinerja para Kepala UPT.
"Fokus saya kepada Kepala UPT adalah jalankan tugas dan fungsi masing-masing sesuai dengan SOP, dan kembali pelajari aturan-aturan pemasyarakatan yang baru", ujarnya.

Anwar juga berpesan kepada Para Pejabat yang hadir, para petugas P2U, pegawai KPLP serta seluruh petugas perawat, jangan melanggar aturan yang sudah ditetapkan dan jaga integritas agar kita tidak tergoda oleh hal-hal yang dapat membuat kita terjerumus kedalam masalah.

Disamping itu Kepala Divisi Pemasyarakatan menambahkan agar jangan membuat kebijakan sendiri, yang nantinya mengakibatkan kerugian pada diri kita dan organisasi. Tetapkan hidup sesuai dengan prinsip yang dapat membangun karakter petugas pemasyarakatan yang berintegritas. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun