Mohon tunggu...
Kanwil Kemenkumham Maluku
Kanwil Kemenkumham Maluku Mohon Tunggu... Administrasi - Media Pemberitaan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Maluku

Media Pemberitaan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Maluku yang dikelola Bagian Humas Kanwil Kemenkumham Maluku

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Dinamika Organisasi Kemenkumham Maluku Terus Berjalan Seiring Perkembangan Zaman

7 Juli 2022   11:17 Diperbarui: 7 Juli 2022   11:31 63
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. Kemenkumham Maluku

Ambon, KUMHAM MALUKU -- Perkembangan zaman terus berubah tetapi dinamika organisasi di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku terus berjalan sesuai tuntutan. Hal tersebut terbukti melalui penyederhanaan birokrasi yang dilakukan kepada 3 orang pegawai structural yang dialihkan ke jabatan fungsional (JF).

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku H.M Anwar N. saat melantik 3 pejabat tersebut, mengatakan bahwa peralihan tugas ini dimaksudkan untuk penataan organisasi yang berbasis kinerja serta pengoptimalisasian pengembangan kompetensi jabatan fungsional, Kamis (7/07).

Dok. Kemenkumham Maluku
Dok. Kemenkumham Maluku

Anwar menuturkan bahwa peralihan tugas ini berdampak positif pada perubahan pola pikir dan budaya kerja sehingga terciptanya birokrasi yang lebih dinamis, profesional,efektif dan efisien dalam pelayanan public.

Anwar berharap dengan jabatan baru yang diemban, akan menambah semangat baru untuk terus berupaya meningkatkan kinerja yang mampu berdaya saing tinggi dalam lingkungan yang dinamis dan kompertitif. (Humas)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun