Ambon, KUMHAM MALUKU -- Staf Ahli (Sahli) Bidang Politik dan Keamanan Hukum dan HAM (Kumham) RI, Y. Ambeg Paramarta beri penguatan kepada jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku tentang Pembangunan Zona Integritas (ZI), Senin (6/07).
Bertempat di Aula Kanwil Kemenkumham Maluku, kegiatan tersebut dilakukan secara virtual bagi Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang berada diluar Kota Ambon dan bagi UPT dalam Kota menghadiri secara langsung.Menurut Ambeg bahwa Reformasi Birokrasi merupakan salah satu langkah awal mendukung program pemerintah untuk melakukan penataan terhadap system penyelenggaraan organisasi Kemenkumham yang baik, efektif dan efisien, sehingga mampu melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan professional guna mewujudkan good government.
Â
Diakuinya bahwa untuk mewujudkan Kemenkumham yang good government dan akuntabel membutuhkan kerja keras, komitmen, kesiapan serta kegotong royongan.
"Tidak semua Satuan Kerja Kemenkumham berpredikat WBK dan WBBM, tetapi banyak kontribusi yang telah dilakukan sesuai dengan kebutuhan organisasi. Seperti halnya selalu memenuhi dokumen-dokumen berupa dokumen pengungkit maupun dokumen hasil" terang Ambeg.
Ambeg berharap jajaran Kemenkumham selalu melakukan perubahan-perubahan yang signifikan. Tentunya harus ditunjang dengan SDM yang memadai, yang mampu bekerja serta berdaya bersaing dikanca dunia. (Humas)