Mohon tunggu...
Kanwil Kemenkumham Maluku
Kanwil Kemenkumham Maluku Mohon Tunggu... Administrasi - Media Pemberitaan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Maluku

Media Pemberitaan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Maluku yang dikelola Bagian Humas Kanwil Kemenkumham Maluku

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Sahli Bidang Politik dan Keamanan KUMHAM RI Berikan Penguatan kepada Jajaran Kemenkumham Maluku

4 Juli 2022   15:03 Diperbarui: 4 Juli 2022   15:20 263
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. Humas Kanwil Kemenkumham Maluku 

Ambon, KUMHAM MALUKU -- Staf Ahli (Sahli) Bidang Politik dan Keamanan Hukum dan HAM (Kumham) RI, Y. Ambeg Paramarta beri penguatan kepada jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku tentang Pembangunan Zona Integritas (ZI), Senin (6/07).

Bertempat di Aula Kanwil Kemenkumham Maluku, kegiatan tersebut dilakukan secara virtual bagi Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang berada diluar Kota Ambon dan bagi UPT dalam Kota menghadiri secara langsung.Menurut Ambeg bahwa Reformasi Birokrasi merupakan salah satu langkah awal mendukung program pemerintah untuk melakukan penataan terhadap system penyelenggaraan organisasi Kemenkumham yang baik, efektif dan efisien, sehingga mampu melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan professional guna mewujudkan good government.

Dok. Humas Kanwil Kemenkumham Maluku 
Dok. Humas Kanwil Kemenkumham Maluku 
Selain itu juga Ambeg menjelaskan secara rinci terkait proses pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
 
Diakuinya bahwa untuk mewujudkan Kemenkumham yang good government dan akuntabel membutuhkan kerja keras, komitmen, kesiapan serta kegotong royongan.

"Tidak semua Satuan Kerja Kemenkumham berpredikat WBK dan WBBM, tetapi banyak kontribusi yang telah dilakukan sesuai dengan kebutuhan organisasi. Seperti halnya selalu memenuhi dokumen-dokumen berupa dokumen pengungkit maupun dokumen hasil" terang Ambeg.

Ambeg berharap jajaran Kemenkumham selalu melakukan perubahan-perubahan yang signifikan. Tentunya harus ditunjang dengan SDM yang memadai, yang mampu bekerja serta berdaya bersaing dikanca dunia. (Humas)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun