Mohon tunggu...
Kanwil Kemenkumham Maluku
Kanwil Kemenkumham Maluku Mohon Tunggu... Administrasi - Media Pemberitaan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Maluku

Media Pemberitaan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Maluku yang dikelola Bagian Humas Kanwil Kemenkumham Maluku

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Tingkatkan Kualitas Dokumen Perencanaan, Sekjen Kemenkumham RI Buka Reviu Renstra 2020-2024

29 Juni 2022   17:51 Diperbarui: 29 Juni 2022   18:05 78
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Doc. Humas Kemenkumham Maluku

Ambon - Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI, Komjen. Pol. Andap Budhi Revianto memimpin pembukaan Kegiatan Reviu Rencana Strategis (Renstra) Kemenkumham dan penyusunan Roadmap SDM, kelembagaan, BMN dan Teknologi Informasi Tahun 2020-2024 yang berpusat di Hotel Mercure Kemayoran Jakarta, Selasa (28/06).

Kegiatan diikuti dari ruang rapat Administrasi melalui zoom cloud meeting oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Maluku H.M Anwar N bersama Kepala Divisi Administrasi Ikmal Idrus, Kepala Divisi Pemasyarakatan Saiful Sahri, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Ruliana Penda Harsiwi, Kepala Bagian Humas dan Pelaporan Abd. Malik Wagola, Kepala Subbagian Program dan Pelaporan Fahrul Ahmad Bakker, dan Kepala Subbagian Humas, RB dan TI Rudy Riupassa.

Dalam sambutannya Andap menyebut bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas dokumen perencanaan di lingkungan Kemenkumham selain sistem perencanaan dan penganggaran, juga perlu dilakukan reviu. Adapun untuk pelaksanaannya Sekjen meminta untuk memperhatikan alurnya.

"Dimulai dari latar belakang, action plan, output kegiatan, SDM, metode dan Teknologi Informasi merupakan poin-poin yang saling berkaitan untuk mengimplementasikan kegiatan. Mohon diperhatikan dengan baik," ujar Sekjen.

Selanjutnya, Andap juga berharap jajarannya dapat memahami dan mengimplementasikan birokrasi yang bersih dan akuntabel serta birokrasi yang kapabel.

"Prinsipnya, kita implementasikan manajemen perubahan di satker masing-masing. Perbaiki pula penataan organisasi, penataan tatalaksana, penguatan akuntabilitas dan penguatan pengawasan," tegas Komjen. Pol. Andap.

Mengakhiri arahannya Sekjen kemudian mengingatkan jajarannya untuk meningkatkan atensi terhadap kepatuhan peraturan perundang-undangan pengadaan barang dan jasa serta akselerasi penyelesaian temuan BPK RI.

"Laksanakan pengawasan melekat san berjenjang. Lakukan pula monev secara rutin dan berkala sebagai laporan dan pendukung pengambilan keputusan," tutupnya. (Humas)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun