Mohon tunggu...
HUMAS KEMENKUMHAM SULTRA
HUMAS KEMENKUMHAM SULTRA Mohon Tunggu... Penegak Hukum - KANWIL KEMENKUMHAM SULTRA
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

INSTANSI PEMERINTAH

Selanjutnya

Tutup

Hukum

DJKI Mengajar, Menteri Hukum dan HAM: Pentingnya Perlindungan dan Menghargai Kekayaan Intelektual

28 September 2022   17:08 Diperbarui: 28 September 2022   17:58 223
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

HUMAS KEMENKUMHAM SULTRA
HUMAS KEMENKUMHAM SULTRA

HUMAS KEMENKUMHAM SULTRA
HUMAS KEMENKUMHAM SULTRA

HUMAS KEMENKUMHAM SULTRA
HUMAS KEMENKUMHAM SULTRA

HUMAS KEMENKUMHAM SULTRA
HUMAS KEMENKUMHAM SULTRA

HUMAS KEMENKUMHAM SULTRA
HUMAS KEMENKUMHAM SULTRA

HUMAS KEMENKUMHAM SULTRA
HUMAS KEMENKUMHAM SULTRA

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara (Kakanwil Kemenkumham Sultra) Silvester Sili Laba menghadiri kegiatan DJKI Mengajar di SD Inpress Percontohan, PDAM, Makassar, Kamis (15/9/2022). Kegiatan ini dimaksudkan untuk menanamkan pengetahuan mengenai kekayaan intelektual secara sederhana melalui semangat berkarya dan berinovasi.

Pada Kesempatan ini Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly mengajarkan para siswa-siswi yang hadir mengenai Perlindungan Kekayaan Intelektual. Melalui kegiatan ini diharapkan para pelajar nantinya memahami bagaimana pentingnya pelindungan dan menghargai kekayaan intelektual sehingga peningkatan kualitas dan kuantitas KI Indonesia akan segera terwujud.

"Kehadiran DJKI Mengajar, memberikan ruang bagi adik-adik semua untuk meningkatkan kemampuan akal. Saya harapkan adik-adik semua memiliki mimpi yang besar dan semangat belajar yang tinggi untuk mewujudkan mimpi tersebut," pungkas Menkumham disela-sela kesempatannya memberikan materi terkait Kekayaan Intelektual.

Inspektur Jenderal Kemenkumham RI selaku Plt. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu melaporkan pelaksanaan kegiatan DJKI Mengajar sebagai pembukaan acara. Selain itu, beliau juga menegaskan pentingnya perlindungan KI kepada seluruh pelajar yang hadir secara laring maupun daring. Beliau juga menggugah para pelajar untuk lebih berani dalam melakukan inovasi dan berkarya dengan kekayaan intelektual.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun