Mohon tunggu...
Kantor Imigrasi Surakarta
Kantor Imigrasi Surakarta Mohon Tunggu... Lainnya - Pelayanan Keimigrasian bagi WNI dan WNA wilayah karesidenan Surakarta
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Berita terkini Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Penguatan Pemberantasan Pungli dan Pengendalian Gratifikasi UPT di Surakarta oleh Kanwil Kemenkumham Jateng

17 November 2022   10:05 Diperbarui: 17 November 2022   10:07 85
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto Dokumentasi Kanim Surakarta

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta menjadi tuan rumah kegiatan Penguatan Pelaksanaan Pemberantasan Pungutan Liar dan Pengendalian Gratifikasi UPT Eks-Karesidenan Surakarta yang diselenggarakan oleh Kanwil Kemenkumham Jateng, Rabu (16/11).Kegiatan ini diikuti oleh seluruh UPT Kemenkumham di Solo Raya dengan mengundang narasumber dari BPKP dan Ombudsman Jawa Tengah. Seluruh kepala UPT dan perwakilan masing-masing UPT menghadiri kegiatan ini dengan total peserta mencapai 56 orang.

Acara dibuka dengan sambutan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta sebagai tuan rumah. Kakanim Surakarta, Winarko, berharap dengan arahan dari kepala Divisi Administrasi, Jusman, dan perwakilan BPKP, Kapsari, dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik

Dalam sambutan sekaligus pembukaan, Kadivmin Jusman, menyapa seluruh kepala UPT se-Solo Raya yang hadir dan berterima kasih kepada Kepala Kantor yang telah menyediakan tempat. Kegiatan ini adalah pelaksanaan fungsi Kanwil sebagai pengawas dan pembimbing UPT. Dalam paparannya Kadivmin menjelaskan gratifikasi sesuai Permenkumham 58/2016 seperti definisi gratifikasi, jenis gratifikasi yang harus dan tidak wajib dilaporkan, serta kondisi lapangan tentang tren gratifikasi.

Acara utama adalah penguatan dari perwakilan BPKP dan Ombudsman. Perwakilan BPKP, Kapsari menyampaikan paparan SPIP dan Pengendalian Gratifikasi.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun