Mohon tunggu...
KANIM CILACAP
KANIM CILACAP Mohon Tunggu... Lainnya - Instansi Pemerintah
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Kantor Imigrasi Cilacap Merupakan salah satu dari Unit Pelaksana Teknis di bawah Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Penyerahan Piagam Pegawai Teladan, Pegawai Pelayanan Terbaik, dan PPNPN Teladan Bulan Juli 2022

4 Agustus 2022   17:22 Diperbarui: 4 Agustus 2022   17:37 41
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kantor Imigrasi Cilacap memberikan apresiasi kepada Pegawai dan PPNPN yang telah memberikan dedikasi dan pengabdiannya yang sangat baik setiap bulannya. 

Maka diberikannya Piagam Pegawai Teladan, Pegawai Pelayanan Terbaik serta PPNPN setiap bulannya Pada Apel tadi (04/08) Kantor Imigrasi Cilacap menyerahkan kepada Dwi Retno Wibowo salah satu pegawai Kantor Imigrasi Cilacap yang mendapatkan predikat Pegawai Teladan.

Kemudian Piagam Pegawai Pelayanan Terbaik diberikan Dwi Nugroho yang saat ini bertugas sebagai petugas pelayanan permohonan paspor WNI di Kantor Imigrasi Cilacap. Kantor Imigrasi Cilacap juga memberikan apresiasi Kepada Agus Sugiyanto yang bertugas sebagai Pengemudi di Kantor Imigrasi Cilacap sebagai PPNPN Teladan pada Bulan Juli Tahun 2022.

Penyerahan Predikat ini diberikan berdasarkan dedikasi, tanggung jawab, serta kreativitas mereka dalam menjalankan tugasnya. Diharapkan kegiatan dapat memberikan motivasi terbaik kepada pegawai dan PPNPN yang lain untuk lebih meningkatkan kinerja mereka serta lebih bersemangat dalam menjalankan tugas.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun