Rabu (07/09) Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo, Joni Rumagit, beserta Kepala Subbagian Tata Usaha, Rianingsih Kasim, Kepala Urusan Keuangan, Nurmaslin Palilati, Pejabat Pembuat Komitmen, Sarton Dali, Pengelola Keuangan, Putri Santia Nurwendah, Pengadministrasi Keuangan, Cristina Ente dan Pemeriksa Keimigrasian Pemula, Fikri Abd Rahman mengikuti sosialisasi pelaksanaan penilaian kompetensi bagi PPK dan PPSPM secara virtual melalui aplikasi Zoom.
Kegiatan diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tipe A1 Gorontalo sehubungan dengan Pengumuman dari Direktorat Sistem Perbendaharaan selaku Unit Penyelenggara Penilaian Kompetensi Nomor PENG-9/PB.7/2022 tentang Pelaksanaan Penilaian Kompetensi bagi PPK dan PPSPM pada Satuan Kerja Pengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Periode III tahun 2022.
Dalam acara tersebut, Kepala KPPN Gorontalo, Toni Rediansyah menyampaikan bahwa KPA, PPK dan PPSPM diharapkan tidak hanya melekat dalam jabatan tetapi memiliki kualitas sesuai dengan syarat kompetensi.
Sosialisasi dilaksanakan untuk menentukan kelayakan seorang PPK/PPSPM yang akan diangkat atau sudah menduduki jabatan tersebut. Diharapkan di masa datang, KPA, PPK dan PPSPM menjadi rumpun Jabatan Fungsional sehingga diduduki oleh pejabat/pegawai yang berkompeten serta memiliki kualifikasi sesuai dengan yang dipersyaratkan.
(Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo, Kanwil Kemenkumham Gorontalo)