Mohon tunggu...
Kania Audina Zahra
Kania Audina Zahra Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pelajar

BIOLOGI UIN SUNAN GUNUNG DJATI BANDUNG

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Penipuan Online Semakin Menjadi Hal Biasa

24 Juni 2020   16:59 Diperbarui: 24 Juni 2020   17:09 504
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sejak awal, kasus penipuan tidak henti-hentinya muncul. Namun, hal tersebut semakin marak saat masa pandemi berlangsung. Banyak kedok yang digunakan para penipu dengan memanfaatkan keadaan seperti rasa belas kasihan masyarakat atau kebutuhan membeli sesuatu dari jarak jauh.

Dua jenis penipuan paling marak saat ini adalah penipuan jual beli online dan penipuan sumbangan.

1.Penipuan Jual Beli Online
Sejak masa pandemi, transaksi jual beli online menjadi cara yang dianggap paling aman untuk berbelanja kebutuhan. Sehingga angka pejualan dan jumlah orang yang memilih untuk membanting stir menjadi penjual online terus bertambah. Seiring dengan meningkatnya jumlah tersebut, banyak para oknum penipu yang bekedok sebagai penjual online. Kasus ini sering dijumpai pada penjual-penjual yang tidak memakai aplikasi jual beli resmi. Namun, tidak menutup kemungkinan dengan penjual yang menggunakan aplikasi resmi. Sebagian besar dari penipu online beralasan butuh uang demi memenuhi kehidupan sehari-hari.

2.Penipuan Sumbangan
Rasa simpati masyarakat sedang diuji sejak banyak aktivitas yang harus berhenti secara paksa demi mengurangi kasus COVID-19. Mengakibatkan angka pengangguran terus bertambah dengan sulitnya mencari nafkah. 

Sebagian masyarakat yang bersimpati akan menggalang dana dan kemudian ditujukan untuk orang-orang terdampak COVID-19 yang tak bisa lagi bekerja. Ternyata keadaan ini dimanfaatkan oleh sebagian masyarakat lainnya. Dengan berkedok sebagai penggalang dana, para penipu memberikan janji agar seluruh uang yang terkumpul langsung disalurkan pada yang membutuhkan. Kenyataanya uang tersebut tidak disalurka sesuai perjanjian.

Maraknya kasus penipuan online membuat masyarakat berpikir dua kali jika ingin membeli barang atau memberi sumbangan. Hal ini tentu merugikan para penjual dan para penggalang dana yang jujur dalam bekerja.

Namun, terdapat beberapa cara yang dapat dilakukan untuk meyakinkan bahwa toko atau wadah penyedia sumbangan benar-benar jujur. Salah satunya yaitu membeli barang hanya pada penjual yang sudah terjamin keamanannya, jangan tertipu dengan jumlah follower yang banyak dan bertanya secara detail pada kelompok yang mengadakan program sumbangan serta memperhatikan apakah kelompok tersebut pernah melakukan program serupa pada keadaan berbeda.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun