[caption id="attachment_246409" align="aligncenter" width="576" caption="sumber gambar: myourcare.blogspot.com"][/caption]
Seorang wanita tua berkerudung, yang tangannya terasa dingin waktu dipegang oleh Kholiq (petugas e-KTP Kecamatan Kaliori), datang membawa selembar surat undangan perekaman data atas nama Sukanah. Sosok tersebut diam saja ketika Kholiq bertanya, “Kok tanganmu anyep (dingin), Mbah?”
Maka gemparlah masyarakat Rembang ketika mengetahui bahwa e-KTP yang telah tercetak atas nama Sukanah ternyata diterbitkan untuk seseorang yang telah meninggal dunia enam tahun yang lalu!
Mengutip artikel yang ditayangkan oleh situs Radio Rembang Bangkit 98.4FM di www.radior2b.com, diberitakan bahwa Sekretaris Daerah Rembang telah mengeluarkan siaran pers tentang pembentukan tim oleh Pemerintah Kabupaten Rembang untuk menyelidiki penyebab terbitnya sehelai e-KTP misterius itu. Kasus ini terhitung sangat langka, karena kekeliruan biasanya terjadi pada nama atau alamat.
Cerita mengebohkan ini bermula dari pemanggilan warga Banyudono, desa di mana Mbah Sukanah tinggal sewaktu masih hidup, untuk melakukan perekaman data di Kecamatan Kaliori. Jatah waktu pelaksanaannya adalah dari tanggal 22 sampai dengan 25 Juni 2012.
Namun pada tanggal 14 Juli 2012, seorang nenek yang membawa surat undangan atas nama Sukanah, ikut datang mengantri walaupun hari itu adalah jadwal perekaman data penduduk Desa Sambiyan. Pihak kecamatan tetap memproses perekaman data Mbah Sukanah dan merasa tidak salah dalam menjalankan prosedur. Dari data komputer tampak sangat jelas nama Sukanah terselip di antara deretan nama-nama warga Desa Sambiyan.
Untuk memecahkan misteri ini, pihak terkait telah mengusulkan untuk membuka hasil perekaman sidik jari dan retina Mbah Sukanah, namun terkendala izin dan bantuan teknis dari Kementerian Dalam Negeri.