Mohon tunggu...
Muhammad Khoirul Wafa
Muhammad Khoirul Wafa Mohon Tunggu... Penulis - Santri, Penulis lepas

Santri dari Ma'had Aly Lirboyo lulus 2020 M. Berusaha menulis untuk mengubah diri menjadi lebih baik. Instagram @Rogerwafaa Twitter @rogerwafaa

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Fenomena Dakwah yang Menjamur dan Ustaz Muallaf

29 Juni 2020   06:41 Diperbarui: 29 Juni 2020   06:50 400
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Saya setuju dengan apa yang diutarakan oleh kiai Abdul Wahab Ahmad (PCNU Jember) bahwa Islam memiliki dua konsep dalam hal ini. Ada dakwah, ada menyampaikan ilmu agama. Keduanya dibedakan.

Yang berkembang saat ini banyak orang yang baru belajar agama namun sudah berani menyampaikan ilmu agama. Ini saya kira kurang baik. Sebab dalam menyampaikan ilmu agama, permasalahannya akan lebih kompleks. Menyampaikan ilmu agama adalah tugas ulama. Sementara berdakwah boleh dilakukan siapa saja, asal tahu kapasitas dan kemampuan diri, untuk tidak menyampaikan apa yang di luar pemahaman.

Dakwah itu artinya mengajak. Mengajak non muslim untuk mau masuk Islam. Mengajak yang belum salat untuk mau salat. Yang belum zakat agar mau menunaikan zakat. Mengajak meramaikan masjid. Mengajak berbuat kebaikan. Dan hal ini bisa dilakukan siapapun juga, yang muslim dan berstatus muallaf sekalipun saya kira gak masalah. Sebab saling menasehati dalam beragama adalah hal yang baik. Saling mengingatkan dan mengisi kehidupan dengan kebaikan.

Namun kurang baik saat yang seharusnya hanya mengajak malah jadi bicara di luar kemampuan. Gak begitu paham masalah hukum jual beli, ketika ditanya apa hukum jual beli jangan dijawab. Lebih baik menjawab tidak tahu, atau mengarahkan kepada orang yang lebih tahu.

Setiap orang boleh dan sah-sah saja bicara tentang apa yang dikuasainya. Kalau paham betul bab salat dan wudhu, kenapa gak boleh bicara hukum salat dan wudhu? Asal jangan jadi merembet ke mana-mana terkait permasalahan yang belum dikuasai, seperti zakat dan puasa misalnya.

Sadar diri dan tahu diri. Bukan masalah gengsi atau apa karena takut akan dianggap bodoh dan tidak mampu menjawab pertanyaannya. Sebab ini masalah tanggung jawab hukum. Dan tanggung jawab hukum konsekuensinya akan berat jika dijalankan dengan serampangan.

Mengajarkan agama itu lebih kompleks daripada berdakwah. Sebab terkait permasalahan hukum yang rumit dan banyak perinciannya. Tidak sekedar mengajak orang agar mau melakukan salat dan sedekah saja. Tidak sekedar membujuk orang agar terbiasa berlomba-lomba memperbanyak amal ibadah saja. Tidak hanya sekedar mengingatkan yang keliru saja.

Ibarat dokter, saya boleh saja memberikan nasihat kepada seseorang agar menjaga kesehatan dengan rutin olahraga, rajin makan makanan sehat dan bergizi. Semua orang boleh melakukan itu dan mengajak untuk itu. Semakin banyak orang yang mengkampanyekan hidup sehat akan semakin baik.

Tapi dalam taraf lebih lanjut terkait resep-resep obat-obatan dan merk obat tertentu yang tidak saya ketahui, saya gak boleh sok tahu. Daripada malah orang jadi overdosis obat atau salah makan obat karena saya memberikan resep yang keliru, akan lebih baik kalau ditanya hal yang gak saya pahami di dunia kedokteran, saya menjawab tidak tahu. Atau saya suruh orang tersebut pergi ke dokter spesialis saja.

Itu namanya sadar diri. Kapasitas saya sebenarnya seberapa?

Meskipun saya sudah membaca ribuan buku kedokteran, saya tidak bisa disebut sebagai seorang dokter. Tapi saya hanya pantas disebut sebagai pemerhati atau orang yang peduli pada kesehatan saja. Saya gak boleh buka praktek kedokteran. Tapi bukan berarti saya gak boleh mengajak orang untuk hidup sehat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun