Di dunia ini berlaku banyak sekali hukum. Dari Hukum Alam yang berlaku tanpa pandang bulu , sampai hukum negara yang pilih pilih bulu. Dari Hukum Karma sampai hukum Surga dan Neraka. Â Dari hukum dengan konsekuensi logis yang menyertai, sampai hukuman rimba yang tak masuk nalar apalagi logika.
Hukum kepastian berlaku seumpama, Manusia hidup suatu saat pasti mati. Kalau ada Purnama pasti ada bulan sabit, kalau ada Pagi pasti ada Malam, Â Kalau kamu kaya pasti banyak yang mendekati, ehhh.
Namun ditengah-tengah hukum kepastian, selalu ada ketidakpastian yang mengikuti;
Semisal lamanya kita hidup, tidak ada yang tahu masa kontrak kita berakhir, bisa baru satu dua jam sudah mati, ada yang baru satu dua hari, bulan, tahun, tapi ada yang sudah ratusan tahun baru mati. Kita juga tidak bisa tahu cara mati kita, tidak bisa memilih, kapan , dimana dan bagaimana.Â
Andai seorang kampret semedi bisa memilih kapan dan bagaimana, bisa memilih waktu, pasti dipilihnya waktu yang tepat, tidak terlalu muda, tapi jangan sampai sudah tua bangka sakit-sakitan, tapi ajal tidak kunjung tiba. Memilih cari mati yang paling asik, tidak sakit, tidak banyak menguras dompet istri dan anak, tidak pakai peristiwa sekarat yang membuat hati H2C tidak kunjung selesai.
Cara matinya pun maunya yang elegan, saat lagi tidur tersenyum , tanpa hutang dan tanpa beban. Wah luar biasa.
Tapi kembali lagi , Sang Empunya Alam, sangat suka bermain misteri. Dibalik kepastian datangnya pagi dan malam, diberikannya bergitu banyak pertanyaan-pertanyaan tak terjawab tinggal dibenak ciptaannya. Entah apakah hewan bisa bertanya tanya, tentang surga dan neraka, tentang hukum karma dan hukum semesta, atau itu hanya ulah dan pola manusia saja?Â
Bercermin pada sistem hukum dunia yang seringkali buta, Sering kali kita bertanya-tanya, apakah  motto film "Dark Justice "
 "Justice may be blind, but it can see in the dark." benar benar ada dalam sistem keadilan Sang Kuasa Alam .Â
Sistem peradilan dunia, mudah dikorup, digelitik bulu setumpuk, luruh sudah  pasal pasal hukum yang ada di timbangannya. Bagi sebagian hakim , timbangan keadilan , adalah segepok uang = masa lamanya hukuman. Artinya semakin ringan uang, akan semakin berat masa hukuman yang akan dijatuhkan bagi pelaku kejahatan.
Sedang timbangan keadilan seharusnya bukankah berat hukuman = berat pelanggaran ? mengapa ada banyak bulu disana, orang -orang yang berkuasa memiliki imunisasi hukum, ada kekebalan politik, yang tidak bisa mengelitik beberapa orang , dan menjadikan orang lain sebagai tumbal dan kambing hitam. Ah keadilan - keadilan, semakin engkau didengungkan semakin banyak kemunafikan bermain main disana.