Mohon tunggu...
Kadek NaylaAfril
Kadek NaylaAfril Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Airlangga

-

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Munculnya Praktik Kekerasan Berbasis Gender: Dampak pada Korban Pengguna Media Sosial

25 Juni 2022   21:00 Diperbarui: 25 Juni 2022   21:02 249
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Saat ini hampir seluruh manusia memiliki akses terhadap ruang media sosial yang terbuka. Hal itu dibuktikan dengan jumlah pengguna media sosial yang terus mengalami peningkatan tiap tahun berdasarkan klasifikasi usianya. Mudahnya dalam mengakses media sosial tentu memungkinkan munculnya Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) terutama pengguna media sosial bagi generasi muda. 

Beberapa individu yang aktif dalam akun media sosialnya tentu tidak asing dengan  Kekerasan Berbasis Gender Online ini, namun beberapa lainnya masih kurang memahami bagaimana kekerasan yang terjadi di media sosial bisa dikatakan sebagai kekerasan.
Kekerasan seksual berbasis cyber ini berkaitan dengan kekerasan seksual, seperti ancaman penyebaran konten video intim yang bersifat seksual yang dapat menjatuhkan korban. Kondisi yang seperti ini tentu saja sangat merugikan apalagi varian kekerasan seksual di era modern dan digital yang semakin beragam.

Penyebab Munculnya Kekerasan Berbasis Gender Online

Pertama, kurang minatnya berliterasi digital. Sesorang kurang memahami akan pentingnya berliterasi digital pada keamanan data (cyber security) yang menyangkut data pribadi di media sosial. Minimnya berliterasi tersebut akan memberikan peluang bagi pihak yang tidak bertanggung jawab untuk merealisasikan aksinya, seperti menggunakan foto pribadi korban untuk hal-hal yang bahkan mengarah pada Kekerasan Berbasis Gender Online.


Kedua, kurangnya edukasi terhadap kebiasaan seksual (sexual behavior) dan kekerasan seksual (sexual violence). Pelecehan seksual yang marak terjadi ini cenderung akan menyalahkan korban, karena tidak adanya prinsip hidup, perilaku, dan pola pikir yang menjadi dasar penyebab kekerasan seksual ini.


Ketiga, adanya faktor konstruksi gender yang berlaku di masyarakat. Hal tersebut membuat perempuan seringkali menempatkan dirinya sebagai pihak yang mudah ditipu dan sering kali mendapat tawaran janji untuk dinikahi dan pelaku akan mengancam melakukan pemerasan konten yang bersifat asusila apabila perempuan tersebut menolak permintaan pelaku.

Dampak pada Korban Penggguna Media Sosial

Pertama, dampak fisik korban. Korban cenderung akan menyakiti dirinya sendiri atau self-harm. Perbuatan tersebut merupakan tindakan destruktif, artinya dilakukan dengan sengaja yang mengakibatkan kerusakan jaringan tubuh dan cedera yang cukup parah (Gratz 2002). 


Kedua, dampak psikologis korban. Hal ini biasanya mengarah pada mental korban atau menimbulkan bekas yang cukup membuat korban trauma atau cemas terhadap orang-orang dan lingkungan di sekitarnya. Terkadang korban juga memilih untuk bungkam sehingga kontrol dalam dirinya kurang terkendali. 


Ketiga, timbulnya keterasingan sosial. Para korban memaksa menahan dan menarik dirinya dari kehidupan publik, termasuk keluarga dan orang terdekat. Mereka yang mendapatkan kekerasan melalui foto dan video yang disebarluaskan merasa akan kehilangan kebebasan ruang dalam jaringan online maupun jaringan offline sehingga selalu berusaha menutup diri dari segala sesuatu di sekitarnya. 


Keempat, pengeluaran ekonomi. Ekonomi ini berhubungan dengan dampak psikologis korban. Korban yang mengalami depresi, trauma, kegelisahan hati cenderung akan mencari seseorang yang dianggap bisa menyembuhkan atau mengembalikan mentalnya melalui sebuah konseling dan ahli psikologi. Biaya konseling tidaklah murah, bahkan bisa melebihi dari biaya pengobatan medis pada umumnya. Hal itu tentu akan menguras keuangan korban atau pihak keluarga korban yang merasakan dampak dari KBGO ini.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun