Mohon tunggu...
Junita Annisa Putri
Junita Annisa Putri Mohon Tunggu... Lainnya - Akun tugas

Junita Annisa Putri Mahasiswa Universitas 'Aisyiyah Yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Sumbangsih UNISA melalui Pelaksanaan Vaksinasi Guna Memutus Penularan Covid-19

24 Januari 2022   20:15 Diperbarui: 24 Januari 2022   20:23 115
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sudah hampir 2 tahun Indonesia bahkan negara-negara di dunia sedang mengalami pandemi yang cukup besar yang dinamakan Covid-19. Covid-19 merupakan virus berbahaya yang siapa saja bisa terjangkit virus tersebut. Seseorang yang terjangkit virus corona tidak memandang usia, mulai dari lansia hingga anak-anak. 

Bahkan, mulai dari yang tampak dengan gejala hingga yang tidak merasakan tanda dan gejala dari Covid-19. Virus corona dapat menyebar ke tubuh manusia melalui sistem respirasi (paru-paru). Virus corona menyerang sistem kekebalan tubuh manusia (antibodi). Jadi, jika seseorang tidak mempunyai antibodi yang kuat maka akan rentan terkena Covid-19.

Virus corona disebarkan dari binatang ke manusia. Virus tersebut ditularkan oleh hewan, khususnya kelelawar. Hewan tersebut memiliki bakat sebagai inang berbagai penyakit. 

Namun, kelelawar bukan satu-satunya hewan yang bisa menularkan virus tersebut. Awalnya, salah satu cara mengatasi pemutusan rantai penularan Covid-19 adalah dengan karantina. 

Karantina dan larangan bepergian juga memiliki dampak negatif bagi masyarakat umum. Karena, manusia merupakan makhluk sosial yang melawan ketika ditahan di salah satu tempat dan tidak boleh kemana-mana atau dipisahkan dari komunitasnya.

Seiring berjalannya waktu, China berfikir bahwa melakukan karantina masih belum maksimal untuk memutus rantai penularan Covid-19. 

Oleh karena itu, China memproduksi Vaksin Covid-19. Yang awalanya vaksin diproduksi hanya satu macam, seiring berkembangnya teknologi dan pengehatuan China memproduksi beberapa macam vaksin Covid-19. hingga berencana untuk membangun pabrik vaksin di Indonesia.

Dokpri
Dokpri

Pemerinta Indonesia sepakat untuk mengedarkan vaksin hingga merata di berbagai wilayah Indonesia. Terdapat 2 macam vaksin yang beredar di Indonesia yaitu Vaksin Sinovac dan Astrazeneca. Kala itu, Pemerintah masih memprioritaskan vaksinasi untuk usia 12 tahun ke atas. 

Terdapat Undang-undang yang mengatur tentang pelaksanaan vaksinasi di Indonesia. Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 10 tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Oleh karenanya, Universitas 'Aisyiyah Yogyakarta (UNISA) bersedia membantu pemerintah dalam pemerataan vaksinasi khususnya di daerah Gamping, Sleman dan sekitarnya. Pada hari Rabu, 25 Agustus dilakukan vaksinasi dosis pertama. Tempat pelaksanaan vaksinasi tersebut di gedung B Kampus Universitas 'Aisyiyah Yogyakarta (UNISA). 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun