Mohon tunggu...
Junaedi SE
Junaedi SE Mohon Tunggu... Wiraswasta - Crew Yayasan Sanggar Inovasi Desa (YSID)

Penulis Lepas, suka kelepasan, humoris, baik hati dan tidak sombong.

Selanjutnya

Tutup

Diary Pilihan

Seandainya Anak Saya Masih Umur 10 Tahun, Akan Saya Jadikan Atlet Bulutangkis Profesional

5 Agustus 2021   21:46 Diperbarui: 5 Agustus 2021   21:53 639
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Diary. Sumber ilustrasi: PEXELS/Markus Winkler

Begitu pasangan ganda putri cabor bulutangkis Indonesia, Greysia Polii dan Apriyani Rahayu berhasil mendapatkan medali emas pada  ajang Olympiade Tokyo 2020, sontak mendatangkan berkah rizqi menanti. Sederek hadiah uang tunai, emas murni 3 kg, rumah mewah di perumahan elit, dan rekreasi ke destinasi super prioritas.

Di samping nomor ganda putri dapat menyumbang medali emas, dan dapat mengumandangkan lagu kebangsaan Indonesia Raya serta mengibarkan bendera merah putih di Olympiade Tokyo 2020, dalam beberapa dekade gelaran olympiade nomor ganda putri merupakan baru pertama kalinya nomor  ganda putri merajai   gelaran olah raga badminton tingkat dunia tersebut.

Mengutip Undang -- Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahrgaan Nasional, dalam pasal 86, setiap atlet berprestasi di Pekan Olah Raga Nasional (PON), SEA Games, dan Olympiade akan mendapatkan hadiah. Menurut pasal 86 ayat (1) Setiap pelaku olah raga, lembaga pemerintah/swasta, dan perseorangan yang berprestasi dan /atau berjasa dalam memajukan olah raga diberi penghargaan, ayat (2) Penghargaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan oleh Pemerintah, pemerintah daerah, organisasi olah raga, organisasi lain dan/atau perseorangan, ayat (3) Penghargaan dapat berbentuk pemberian kemudahan, beasiswa, asuransi, pekerjaan, kenaikan pangkat luar biasa, tanda kehormatan, kewarganegaraan, warga kehormatan, jaminan hari tua, kesejahteraan, atau bentuk penghargaan lain yang bermanfaat bagi penerima penghargaan, ayat (4) Ketentuan lebih lanjut mengenai pemberian penghargaan serta pelaksanaan pemberian penghargaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sampai ayat (3) diatur Peraturan Presiden.

Greysia Polii dan Apriyani Rahayu merupakan saat ini baru bahagia -- bahagianya menikmati puncak prestasi berbeda dengan sederet nama mantan atlet berprestasi yang hidupnya susah setelah pensiun dari atlet, sebut saja Denny Thios ( mantan atlet angkat besi) yang kini bekerja sebagai tukang las, Wempi Wungau ( mantan atlet binaragawan) yang kini bekerja sebagai body guard, Leni Hani (mantan atlet perahu naga) kini bekerja menjadi buruh cuci, Suharto ( mantan atlet balap sepeda) yang kini bekerja sebagai penarik becak, dan masih ada beberapa nama -- nama mantan atlit, bahkan seorang mantan atlet yang stres tidak kunjung mendapatkan pekerjaan dan akhirnya mengambil jalan pintas bunuh diri

Suka duka menjadi atlet olah raga memang menarik untuk diperbincangkan oleh kita semua. Banyak cerita bahagia atlet -- atlet kita yang mengharumkan nama besar mulai dari daerah, seperti Kabupaten/Kota dan Provinsi juga ibu kota serta ada juga yang sempat mengharumkan nama bangsa baik di tingkat Asean, Asia, dan Dunia Internasional. 

Sebagai apresiasi dari pemerintah bisa diterima menjadi PNS di lingkungan Pemda, Pemprov maupun pusat bahkan untuk altet cabang olahraga tertentu dapat diterima sebagai pegawai Bank Swasta atau instansi lainnya. Tetapi ada beberapa mantan atlet kita  yang menjalani hidup biasa -- biasa saja, malah ada yang di masa tuanya mengenaskan padahal ketika mudanya dulu sempat mengharumkan nama baik Indonesia baik di ajang Sea Games, Asian Games, maupun Olympiade.

Tidak adanya jaminan hari tua bagi atlet yang telah menorehkan medali sekan bertentangan dengan pelaksanaan UU Nomor 3 tahun 2005, dan dalam realita di lapangan para atlet yang dimasanya pernah mengibarkan bendera merah putih dan mengumandangkan lagu Indonesia Raya (alias pernah merebut medali)  di ajang -- ajang bergengsi turnamen olaharaga tingkat Asean, Asia dan Internasional "kurang diperhatikan". Begitu buruknya pembinaan, apresiasi dan penghormatan kepada para pahlawan olah raga memang masih menjadi pekerjaaan rumah tersendiri bagi Pemerintah Indonesia melalui Kementrian Pemuda dan Olah Raga (Kemenpora) yang mengampu dan bertanggung jawab dalam bidang olah raga (olah tubuh).

Tetapi, lepas dari persoalan -- persoalan yang menimpa para pahlawan olah raga tersebut, sebenarnya dalam benak saya, saya   ingin mengorbitkan anak saya menjadi  atlet bulutangkis profesional yang akan mengharumkan nama Bangsa Indonesia. Dalam nalar liar saya, saya akan memasukkan anak saya ke sekolah khusus bulu tangkis di Yogyakarta pada usia SD ( umur 10 tahun).

Selanjutnya setelah saya sekolahkan di PB Talenta Yogyakarta untuk menjalani pendidikan dan pelatihan teknik dasar bulu tangkis yang baik dan benar, selanjutnya  anak saya akan saya ikutkan audisi  PB Djarum, yang menurut saya masih terbaik dalam pembinaan atlet bulu tangkis berprestasi di Indonesia.

Menurut cerita teman saya, syarat audisi umum, minimal memiliki teknik dasar bagus, postur yang ideal dan fisik juga mendukung. Insya Allah, anak saya masuk bisa lewat syarat minimal yang di terapkan oleh PB. Djarum.  

Audisi Umum Djarum Beasiswa Bulutangkis  ini, bertujuan menemukan dan membimbing bibit -- bibit atlet bulutangkis yang berpotensi, hingga dapat mempertahankan prestasi gemilang bulutangkis Tanah Air. Disamping syarat minimal, masih menurut teman saya, syarat lainnya adalah bersedia tinggal di asrama khusus milik PB. Djarum.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Diary Selengkapnya
Lihat Diary Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun