Mohon tunggu...
Jumari Haryadi Kohar
Jumari Haryadi Kohar Mohon Tunggu... Penulis - Penulis, trainer, dan motivator

Jumari Haryadi alias J.Haryadi adalah seorang penulis, trainer kepenulisan, dan juga seorang motivator. Pria berdarah Kediri (Jawa Timur) dan Baturaja (Sumatera Selatan) ini memiliki hobi membaca, menulis, fotografi, dan traveling. Suami dari R.Yanty Heryanty ini memilih profesi sebagai penulis karena menulis adalah passion-nya. Bagi J.Haryadi, menulis sudah menyatu dalam jiwanya. Sehari saja tidak menulis akan membuat ia merasa ada sesuatu yang hilang. Oleh sebab itu pria berpostur tinggi 178 Cm ini akan selalu berusaha menulis setiap hari untuk memenuhi nutrisi jiwanya yang haus terhadap ilmu. Dunia menulis sudah dirintis J.Haryadi secara profesional sejak 2007. Ia sudah menulis puluhan judul buku dan ratusan artikel di berbagai media massa nasional. Selain itu, ayah empat anak ini pun sering membantu kliennya menulis buku, baik sebagai editor, co-writer, maupun sebagai ghostwriter. Jika Anda butuh jasa profesionalnya dihidang kepenulisan, bisa menghubunginya melalui HP/WA: 0852-1726-0169 No GoPay: +6285217260169

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Simulasi Protokol Kesehatan dan Keamanan dalam Resepsi Pernikahan di Era New Normal

30 Juli 2020   14:32 Diperbarui: 30 Juli 2020   14:31 846
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Simulasi Acara Pernikahan yang dilakukan oleh model dari Perhimpunan Penyenggara Pernikahan Cimahi (sumber: J.Haryadi)

Seniman lainnya yang turun mendukung acara Simulasi Protokol Kesehatan dan Keamanan Dalam Resepsi Pernikahan yang berlangsung di Pandiga Education Sport, Cimahi adalah Dewi Rengganis. Pemilik Sanggar Rengganis yang beralamat di Jalan Cihanjuang, Gang Kananga No 47 RT 02 RW 03, Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara tersebut mengatakan bahwa acara yang digelar oleh PPJI Cimahi dan P3C tersebut sangat. Menurutnya, mereka mengadakan acara tersebut agar pemerintah tahu bahwa para seniman Kota Cimahi mampu mengadakan upacara adat dengan mentaati peraturan-peraturan yang ada.

Dewi Rengganis, pemilik Sanggar Rengganis (sumber: koleksi pribadi Dewi Rengganis)
Dewi Rengganis, pemilik Sanggar Rengganis (sumber: koleksi pribadi Dewi Rengganis)

Dewi Rengganis bersama para penari asuhannya (sumber: koleksi pribadi Dewi Rengganis)
Dewi Rengganis bersama para penari asuhannya (sumber: koleksi pribadi Dewi Rengganis)

"Harapan saya kepada pemerintah agar pemerintah memperbolehkan kami untuk berkarya di tengah-tengah pandemi covid-19 ini, karena kami para seniman yang usahanya bergantung pada acara-acara pementasan bisa kembali mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan hidup kami," ujarnya serius.

Sementara itu Abef yang mewakili Forum Seni Upacara Kreatif berharap agar masyarakat, pemerintah, dan  pihak lainnya bisa melihat dan mengizinkan para seniman melakukan kegiatan berkeseniannya dan mau kembali menggunakan jasa mereka. Menurutnya, seniman itu layak dan mampu berkegiatan sambil juga melaksanakan semua protokol kesehatan yang diatur oleh pemerintah.

Abef, Ketua Forum Seni Upacara Kreatif (sumber: koleksi pribadi Abef)
Abef, Ketua Forum Seni Upacara Kreatif (sumber: koleksi pribadi Abef)

"Tujuan diadakannya simulasi upacara adat ini adalah untuk memperlihatkan bagaimana seniman bisa bersinergi dengan vendor chatering, wedding organizer, rias pengantin, fotografer, dan lain-lain yang terlibat dalam sebuah acara wedding. Juga  untuk memperlihatkan dan membuktikan kepada pemerintah bahwa kami layak dan dapat dipercaya untuk bekerja mencari rejeki lag di wedding," pungkasnya.

Abef dan anggota Forum Seni Upacara Kreatif (sumber: koleksi pribadi Abef)
Abef dan anggota Forum Seni Upacara Kreatif (sumber: koleksi pribadi Abef)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun