Pemerintah sudah menargetkan bahwa akhir tahun 2017, holding BUMN pangan harus sudah terbentuk. Namun apa yang terjadi, ternyata sampai dengan detik ini belum juga ada titik terang.
Lalu apa penyebabnya?Â
Jika kita menelisik lebih jauh, holding BUMN sudah ada yang terbentuk. Tengok saja holding pupuk Indonesia, holding perkebunan hingga holding migas.Â
Dalam pembentukan holding tersebut, terdapat beberapa BUMN yang mempunyai job description yang sama. Tidak ada kesulitan yang berarti dari pembentukan holding itu. Lalu mengapa, holding BUMN pangan belum terbentuk juga.
Pembentukan Holding BUMN memiliki maksud dan tujuan yang baik. Pemerintah menginginkan agar BUMN kita menjadi kuat dan mampu bersaing di kancah internasional.Â
Dengan penggabungan beberapa BUMN, ini secara tidak langsung juga menggabungkan kekayaan atau aset BUMN. Sudah pasti dengan penggabungan, aset perusahaan menjadi besar.
Aset yang besar akan mempermudah dalam melakukan pinjaman kepada pihak bank. Inilah salah satu tujuan yang diinginkan pemerintah. Pinjaman dana yang besar akan mempermudah BUMN dalam melaksanakan tujuannya. Apalagi pemerintah mendorong, agar BUMN mampu melakukan ekspansi ke negara luar.
Kembali ke pertanyaan awal tadi, mengapa BUMN pangan sampai sekarang belum terbentuk. Ternyata, dari beberapa BUMN yang ingin disatukan tersebut memiliki riwayat yang berbeda beda terutama keuangan.
Dalam pembentukan holding BUMN pangan ada sekitar delapan BUMN yang qkqn digabungkan. BUMN itu adalah, BULOG, Berdikari, PPI, SHS, Pertani, Perindo, Perinus dan Bandha Ghara Reksa (BGR).
Namun jika telusuri lebih jauh, ternyata lebih dari separuhnya BUMN tersebut termasuk karegori sakit atau rugi. Hal inilah yang menjadi faktor utama,mengapa sampai dengan saat ini BUMN ini belum terbentuk juga.
Konsekuensi yang akan ditanggung sangatlah besar jika terjadi penggabungan. Â Sudah barang tentu, kondisi keuangan perusahaan yang merugi akan menjadi beban bagi induk atau holding perusahaan yang sehat.Â