A. Pengertian negara
   Secara historis negara senantiasa berkembang sesuai dengan kondisi masyarakat pada saat itu. Negara juga ialah suatu wilayah dipermukaan bumi yang memiliki banyak kekuasaannya antara lain : politik, ekonomi, militer, sosial, maupun budaya
B. Pengertian konstitusiÂ
Konstitusi berarti pembentukan, yang dibentuk dalam ini adalah negara , Â dengan demikian konstitusi mengandung makna awal ( permulaan) dari segala peraturan perundang-undangan tentang negara. Adapun konstitusi di Indonesia antara lain ialah;
1. Pengantar
2. Hukum dasar tertulis ( uud)Â
3. Hukum dasar tidak tertulis ( convensi)Â
4. Konstitusi
5. Sistem pemerintahan negara menurut uud 1945 hasil amandemen 2002
6. Negara Indonesia adalah negara hukum
C. Peran guru PAUD dalam negara dan konstitusiÂ