Dengan keputusan pemerintah menyelenggarakan pilkada serentak di tengah Pandemi Covid-19 menimbulkan kontra yang banyak dari para tokoh, komunitas atau organisasi keagamaan dan masyarakat. Namun, kontra itu tidak bisa mengubah keadaan dimana belum ada keputusan dari pemerintah bahwa pilkada akan ditunda.
Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Ahmad Mustofa Bisri atau Gus Mus menilai, pemerintah masih yakin mampu mengatasi Pandemi Covid-19. Padahal, masyarakat sudah banyak yang meminta gelarannya ditunda karena khawatir Pandemi terus meluas dengan angka yang semakin meninggi setiap hari.
"Rakyat, minimal yang diwakili NU dan Muhammadiyah, telah meminta pemerintah menunda pilkada serentak," ujar Gus Mus dalam cuitan di akun Twitternya, dikutip Kompas.com, 27/9.
Dari pernyataan Gus Mus tersebut dapat kita lihat sebagai bentuk kekecewaan beliau kenapa pemerintah kita masih yakin menggelar pilkada serentak di tengah Pandemi padahal dampaknya sangat buruk dan meluas. Apa pemerintah masih yakin bisa menangani Pandemi Covid-19?.
Sekarang saja pemerintah sudah sangat kewalahan dan kesulitan, apalagi menggelar pilkada di tengah Pandemi maka makin kesulitan. Pilkada Menggunakan E-voting pun belum kita dengar akan diberlakukan. Padahal, dengan e-voting bisa memudahkan pemerintah dalam pemungutan suara sekaligus meminimalisir tingkat penyebaran Covid-19.
Tapi belum ada suara dari pemerintah mengenai penerapan e-voting. Entah pemerintah masih percaya pemungutan suara di TPS, kita juga belum tahu. Yang pasti, saran saja buat pemerintah untuk menerapkan e-voting, kampanye virtual dan penegakan hukum bagi pelanggar protokol kesehatan bila bersikukuh ingin melakukan pilkada di tengah Pandemi.
Pemerintah harus bisa peka dengan kondisi saat ini. Sampai sekarang saja, masih ada calon kepala daerah yang melanggar protokol kesehatan. Bayangkan saja, kemana pemerintah?. Adakah penindakan tegas?. Tidak ada. Sampai sekarang, kita melihat tidak ada sanksi bagi calon kepala daerah yang melanggar Protokol Kesehatan tersebut.
Karena itu, kita miris melihat pelanggar protokol kesehatan tersebut. Apalagi penindakan hukum masih lemah tapi tidak ada pernyataan lanjutan dari pemerintah apakah akan menerapkan e-voting atau menunda pilkada di tengah Pandemi?.
Banyak saran yang datang kepada pemerintah harusnya ada beberapa yang bisa diterapkan. Masukan itu semua baik untuk kebaikan bersama. Atau apakah pemerintah masih  yakin pilkada akan aman?. Semoga tidak!.