Karhutla ini sudah pasti dilakukan oleh manusia, bukan hewan atau satwa maupun jin yang berkeliaran. Tetapi, apakah pelaku dapat diproses hukum tegas dan apakah bisa dilakukan pencegahan, misalnya mengajak masyarakat ikut melawan kerusakan hutan, Karhutla maupun memanfaatkan polisi hutan dalam proses pencegahan? Ah, aku tak tahu. Di daerah saya tidak ada Karhutla.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!