Mohon tunggu...
Juan Manullang
Juan Manullang Mohon Tunggu... Penulis - Penulis Lepas

Alumnus FH Unika ST Thomas Sumut IG: Juandi1193 Youtube: Juandi Manullang

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Tak Ada Lagi Celah Hukum Buat Prabowo

29 Juni 2019   20:13 Diperbarui: 29 Juni 2019   20:22 115
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kalau kita memperhatikan secara cermat pidato atau konferensi pers dari Prabowo di Kertanegara seusai pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi, Prabowo mengatakan akan berdiskusi dengan kuasa hukumnya mengenai celah hukum yang dapat ditempuh usai putusan Mahkamah Konstitusi.

Aneh memang pernyataan tersebut. Apakah Prabowo lupa waktu 2014 lalu, beliau juga menggugat hasil pemilihan umum, namun setelah putusan MK dibacakan, beliau tidak melakukan upaya hukum lagi.

Nah, sama dengan tahun 2019 ini, setelah pembacaan putusan MK, maka usai sudah upaya hukum lainnya. Tak ada lagi celah hukum. Putusan MK tersebut adalah final dan mengikat. Maksudnya adalah tidak ada lagi upaya hukum setelah putusan MK dibacakan. Kalau sudah final, maka sudah selesai.

Begitupun putusan MK mengikat, maksudnya berlaku bagi semua pihak dan wajib dihormati. Tidak ada upaya hukum lainnya yang dapat ditempuh.

Karena itulah, Prabowo dan tim harus mematuhi putusan tersebut. Dan, kita yakin Prabowo sudah mengakuinya. Buktinya, tidak ada lagi upaya hukum lanjutan yang dilakukan beliau. Ya, harus begitulah adanya. Putusan hakim harus dianggap benar dan dipatuhi. Tidak ada lagi nyinyir atau prasangka buruk terhadap putusan itu.

Putusan itu hasil Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) yang kesimpulannya diambil oleh kesembilan majelis hakim yang mulia. Jadi, tak diragukan lagi independensinya dan integritasnya.

Hakim MK mengerti hukum, punya logika hukum dan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang terkait. Jadi, putusan itu berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Jika mereka diintervensi, maka pertanggungjawabannya kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Jangan ada lagi kata-kata tidak adil terhadap putusan itu. Semua harus menerima, bukan hanya Pak Prabowo, tetapi para pendukung dari Prabowo dan Jokowi beserta relawan-relawannya.

Celah hukum sudah habis, sehingga pemilu atau Pilpres sudah berdasarkan suara rakyat. Rakyat sudah memilih dengan hati nurani bahwa Jokowi-Ma'ruf Amin masih pantas memimpin negeri ini lima tahun kedepan. Jadi setiap rakyat harus dan wajib mendukung. Bersuara bila ada kejanggalan atau ketimpangan. Kita sebagai rakyat berhak mengkritik pemerintah karena kedaulatan di tangan rakyat. Namun, kritik yang bagus ya, bukan menghina dan nyinyir di media sosial.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun