Mohon tunggu...
Juan Manullang
Juan Manullang Mohon Tunggu... Penulis - Penulis Lepas

Alumnus FH Unika ST Thomas Sumut IG: Juandi1193 Youtube: Juandi Manullang

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Pengakuan Mustofa Nahrawardaya sebagai Penyebar Hoaks

27 Mei 2019   22:20 Diperbarui: 27 Mei 2019   22:29 2125
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: nasional.kompas.com

Hoaks memang sudah menyakiti dan merusak persatuan dan kesatuan bangsa. Karena hoaks bisa membuat kita bertengkar dan memobilisasi massa untuk marah dan menyerang habis-habisan. Ada dugaan bahwa hoaks yang betebaran menjadi salah satu pemicu gerakan kerusuhan yang terjadi di tanggal 21-22 Mei kemarin. 

Ini sungguh memprihatinkan. Hoaks benar-benar sudah menjadi ancaman serius yang harus kita musnahkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara ini.

Terkait dengan itu, beberapa hari yang lalu pihak kepolisian berhasil menangkap salah satu anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi yaitu Mustofa Nahrawardaya. Mustofa diduga menyebarkan video dan foto beserta narasi yang bertujuan untuk meresahkan masyarakat lewat akun Twitter pribadinya @AkunTofa.

Dari hasil pemeriksaan, saudara M mengakui melalui akun di media sosial telah menyebarkan foto, video dan narasi-narasi yang tidak seusai dengan fakta yang sebenarnya, kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan (mediaindonesia.com,27/5).

Ketika Mustofa mengakui sebagai penyebar hoaks, maka semakin jelaslah proses hukum terhadapnya. Kita tunggu saja kelanjutannya dan penyidikan lebih mendalam.

Merusak pikiran

Dalam benak kita tentu terbesit bahwa Mustofa berperan dalam maraknya berita hoaks selama ini yang merusak pikiran kita. Pasti sangat banyak hujatan, nyinyiran dan hinaan yang mengarah kepada Mustofa sekaligus masyarakat senang dengan tertangkapnya beliau. Bagaimanapun itu pihak kepolisian kita beri keleluasaan penuh untuk memproses beliau sampai ke pengadilan hingga akhirnya mendapatkan vonis sesuai kesalahannya.

Akan tetapi, saatnya kita berbenah masyarakat Indonesia dari serangan hoaks yang semakin masif dan brutal merusak pikiran kita. Pikiran terkontaminasi bahkan sampai rusak akibat hoaks yang menyerang pikiran sampai kita turut masuk ke dalamnya.

Kita harus melawan hoaks merusak pikiran karena bisa jadi kita terus menerus berkonflik dan tak pernah akur, padahal kita adalah bangsa Indonesia yang dipersatukan oleh Pancasila. Hoaks tidak bisa dibiarkan hidup dan betebaran di ruang publik dan media sosial. Harus bisa kita memfilter segala berita yang masuk. 

Begitupun pemerintah harus mampu memfilter juga beragam berita yang beredar di media sosial. Semua itu agar membantu masyarakat di akar rumput dalam mencegah hoaks merusak pikiran mereka.

Santun dalam bermedia sosial

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun