Mohon tunggu...
Juanda Astarani
Juanda Astarani Mohon Tunggu... Dosen - Dosen

Logika dan Rasa

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Beda Prinsip Ekonomi Beda Praktek Ekonomi, "Perbandingan antara Ekonomi Syariah dengan Ekonomi Konvensional"

22 November 2017   04:21 Diperbarui: 22 November 2017   04:33 2817
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Ekonomi Syariah saat ini sedang dalam proses yang terus berkembang, ditandai dengan semakin banyaknya lembaga keuangan atau perbankan berbasis Syariah. Tetapi,  walaupun sudah cukup berkembang, penerapan konsep Ekonomi Syariah pada lembaga keuangan atau perbankan cenderung hanya terbatas pada bidang pembiayaan atau dengan kata lain lebih fokus pada proses penyaluran dana yang terkumpul, tetapi jarang mempertimbangkan aspek Syariah dalam proses pengumpulan dana itu sendiri.

Ketika menyalurkan dana, lembaga keuangan atau perbankan dengan konsep Syariah akan benar-benar mempertimbangkan aspek kehalalansuatu bisnis atau konsumsi yang akan dibiayai. Tetapi dalam proses pengumpulan dana sangat jarang lembaga keuangan atau perbankan yang berbasis Syariah menguji kehalalan dana yang di masukkan atau ditabungkan oleh nasabah.

Seharusnya jika benar-benar ingin secara penuh menerapkan Konsep Syariah, tentu saja tidak hanya menguji kehalalan dari bisnis atau konsumsi tujuan penyaluran dana, tetapi juga harus menguji kehalalan dana yang dimasukkan atau ditabungkan oleh nasabah. Tidak diterapkannya konsep Ekonomi Syariah secara menyeluruh ini mungkin saja disebabkan oleh ketidakyakinanlembaga keuangan atau perbankan Syariah terhadap konsep Syariah itu sendiri. Karena dikhawatirkan dengan menguji kehalalan sumber dana tabungan nasabah, maka dapat berdampak buruk terhadap kelangsungan hidup usahanya.

Disinilah penulis menilai bahwa perlunya banyak pembahasan tentang konsep Ekonomi Syariah dan prinsip yang mendasarinya, sehingga tidak terjadi pencampuran atara prinsip yang mendasari Sistem Ekonomi Konvensional dengan prinsip yang mendasari sistem Ekonomi Syariah.

Pembahasan Ekonomi Syariah pada tingkatan prinsip memang masih terbatas. Pembahasan lebih cenderung pada tingkat aplikasi, mengingat Syariah sendiri  secara definisi memang merupakan aturan atau ketentuan yang mengatur tentang aplikasi dalam berbagai aspek kehidupan umat Islam.

Dalam Islam terdapat empat tingkatan pembelajaran, yaitu Syariat, Tarekat, Hakikat, dan  Makrifat. Berdasarkan  empat tingkatan pembelajaran ini dapat dikatakan bahwa mempelajarai Ekonomi Syariah berbeda dengan Ekonomi Islam, karena Ekonomi Syariah hanya berada pada tingkatan syariat. Artinya Ekonomi Syariah hanya salah satu tingkatan dalam pembelajaran ilmu Ekonomi Islam secara keseluruhan.  

Walaupun demikian, sedikit memahami tingkatan yang lebih tinggi diperlukan untuk dapat memahami Ekonomi Syariah secara lebih mendalam. Salah satunya adalah memahami prinsip yang yang melandasi Ekonomi Syariah yang penulis golongkan pada tingkatan Hakikat. Dengan membandingkan prinsip yang mendasari praktek Ekonomi Konvensional dan Ekonomi Syariah akan membuat kita lebih memahami pola perilaku para pelaku ekonomi.

Salah satu prinsip Ekonomi Konvensional yang penulis nilai memiliki dampak sangat besar pada praktek bidang ekonomi yaitu prinsip kelangkaan (scarcity) yang menyatakan bahwa alat pemenuh kebutuhan manusia terbatas sementara pertumbuhan kebutuhan manusia cenderung tidak memiliki batas, sehingga terjadilah "gap" atau celah antara alat pemuas kebutuhan dengan kebutuhan manusia itu sendiri.

Menurut penulis, prinsip kelangkaan (scarcity) dalam ekonomi konvensional inilah yang menyebabkan manusia berlomba-lomba dalam penguasaan sumber daya. Manusia yang melandaskan praktek ekonomi dengan prinsip ini beranggapan bahwa kekayaan alam akan habis dan berdampak pada kesengsaraan umat manusia. Artinya para pelaku ekonomi yang menganut prinsip kelangkaan meletakkan keyakinan bahwa kelangsungan hidup mereka terletak pada sumber daya alam atau materi yang dimiliki.

Hal inilah yang kemudian menjadi dasar utama pembeda prinsip yang dianut dalam praktek Ekonomi Syariah. Dalam Ekonomi Syariah yang menjadi sumber pemenuh kebutuhan manusia adalah Allah  Tuhan Semesta Alam yang menciptakan alam semesta beserta segala isinya. Jadi pada dasarnya bukanlah sumber daya alam atau materi yang dimilikilah yang menjamin kelangsungan hidup manusia, tetapi Allah lah yang menjaminnya. 

Ekonomi syariah menganut keyakinan bahwa Allah memiliki kekuasaan dan kekayaan yang tak terhingga sehingga mampu menjamin semua rezeki makhluk hidup yang DIA ciptakan. Seseorang yang meletakkan keyakinan sepenuhnya kepada Allah tentu saja tidak akan mengenal adanya kelangkaan, karena dia meyakini dengan sepenuh hati bahwa Allah akan memenuhi semua kebutuhannya.    

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun