Mohon tunggu...
Jovanka Paurel Elang Valenzia
Jovanka Paurel Elang Valenzia Mohon Tunggu... Mahasiswa - S1 PWK - Universitas Jember

Seorang yang tengah menempuh ilmu di satuan pendidikan Perguruan Tinggi Negeri disalah satu kota di provinsi Jawa Timur. Saya adalah seseorang yang ingin mencoba mempelajari kegiatan menulis, yang nantinya saya berharap kemampuan saya dapat menambah value dalam diri saya

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perkembangan Ekonomi Wilayah Kabupaten Tulungagung Melalui Konsep Minapolitan

5 September 2023   22:15 Diperbarui: 5 September 2023   22:18 178
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Indonesia memiliki kondisi geografis yang berada diantara negara-negara lain di kawasan Asia Tenggara. Wilayah Indonesia yang tersusun dari banyak pulau membuatnya dijuluki sebagai Negara Maritim. Negara Maritim merupakan sebuah negara yang memiliki basis kelautan yang kuat dimana secara fisik dapat diidentifikasi melalui luas wilayah lautan yang lebih besar dari luas daratannya. Wilayah Indonesia terdiri dari 70% lautan dan 30% daratan dan tercatat memiliki lebih dari 17.000 pulau yang menunjukkan bahwa Indonesia memiliki potensi kelautan dan perikanan yang besar dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

Konsep Minapolitan merupakan sebuah konsep pembangunan berbasis manajemen ekonomi kawasan dengan motor penggerak pada sektor bidang kelautan dan perikanan (Menteri KKP, 2011). Dalam penerapaan konsep Minapolitan, terdapat dua unsur utama, yaitu (1) Minapolitan sebagai konsep pembangunan sektor kelautan dan perikanan berbasis wilayah, (2) Minapolitan sebagai kawasa ekonomi unggulan dengan komoditas utama produk kelautan dan perikanan. Beberapa kriteria yang dapat mengidentifikasi suatu kawasan mempunyai potensi sebagai kawasan Minapolitan antara lain: memiliki komoditas unggulan di bidang kelautan dan perikanan dengan nilai ekonomi tinggi, berada pada kawasan yang strategis dan secara alami memenuhi persyaratan untuk pengembangan produk unggulan kelautan dan perikanan, serta tersedianya fasilitas pendukung berupa aksesbilitas terhadap pasar, sarana dan prasarana produksi atau pemasaran, keberadaan lembaga usaha, fasilitas penyuluhan dan pelatihan.

Berdasarkan Keputusan Menteri Perikanan dan Kelautan Nomor. KEP.18/MEN/2011 mengenai Pedoman Umum Minapolitan, penggerak utama ekonomi pada kawasan Minapolitan dapat digambarkan berupa sentra produksi dan perdagangan, perikanan budidaya, perikanan tangkap, pengolahan ikan, ataupun dapat berupa kombinasi dari tiga hal tersebut. Sentra produksi dan perdagangan perikanan tangkap dapat dijadikan sebagai penggerak utama ekonomi pada kawasan Minapolitan adalah pelabuhan perikanan atau tempat pendaratan ikan. Kemudian, pada bidang perikanan budidaya faktor penggerak utama adalah sentra produksi dan perdagangan perikanan di lahan-lahan budidaya produktif.

Wilayah kabupaten atau kota yang diperuntukkan menjadi kawasan Minapolitan tercatat memberikan kontribusi hasil perikanan yang sangat signifikan terhadap kondisi perekonomian dan produk perikanan Provinsi Jawa Timur hingga mencapai 87,5% dari total produksi. Pada tahun 2021, kawasan Minapolitan yang berada pada provinsi Jawa Timur menghasilkan produksi perikanan tangkap sebesar 292.757,7 ton dan teriidentifikasi memberikan kontribusi 77,9% terhadap total produksi perikanan tangkap Provinsi Jawa Timur. Penetapan kawasan Minapolitan di provinsi Jawa Timur telah terbagi kedalam empat belas kabupaten atau kota, diantaranya Tuban, Blitar, Trenggalek, Lamongan, Sumenep, Gresik, Sidoarjo, Malang, Banyuwangi, Pacitan, Kota Probolinggo, Kabupaten Pasuruan, kabupaten Tulungagung dan Kabupaten Probolinggo (Menteri KKP, 2013).

Pembangunan penguatan ekonomi pada sektor perikanan dan kelautan dapat dipandang sebagai kebijakan yang diberikan oleh pemerintah yang mempunyai pengaruh terhadap kehidupan masyarakatnya, khususnya bagi rumah tangga nelayan atau masyarakat pesisir, dan juga guna memperbaiki kondisi sumber daya perikanan dan kelautan. Pada dasarnya suatu kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah khususnya dalam pembangunan sektor perikanan dan kelautan dapat dipandang sebagai tindakan pemerintah sepenuhnya diperuntukkan guna meningkatkan kesejahteraan warga negara, dikhususkan para nelayan, pembudidaya, dan semua pihak yang terlibat dalam usaha perikanan.

Menurut Dinas Kelautan dan Perikanan di Kabupaten Tulungagung pada tahun 2017, Kabupaten Tulungagung memiliki potensi berupa sumber daya perikanan berupa perairan laut, payau, perairan umum dan budidaya ikan air tawar. Budidaya usaha perikanan dalam memanfaatkan potensi ini dapat ditemui melalui cabang-cabang usaha tangkap laut dan perairan umum, budidaya udang pada ekosistem tambak dan budidaya ikan guna konsumsi maupun ikan hias air tawar pada kolam pasangan, kolam tanah pada pekarangan, tegalan, dan sawah.

Pada usaha tangkap laut pada Kabupaten Tulungagung berada pada pantai Popoh yang berada di perairan pantai selatan Pulau Jawa yaitu Samudra Indonesia dengan potensi panjang wilayah pantai 61.470 km, dengan total potensi sebesar 25.000 ton/tahun, Potensi tangkap Lestari (MSY) sebesar 12.500 ton/tahun dan Total Allowed Catch (TAC) sebesar 10.000 ton/tahun. Berdasarkan data Dinas Kelautan dan Perikanan di Kabupaten Tulungagung tahun 2017, didapatkan data tingkat pemanfaatan usaha tangkap ikan laut hanya berkisar pada angka 15% - 26%.

Sedangkan pada usaha budidaya ikan air tawar di Kabupaten Tulungagung dikelompokkan menjadi dua usaha, yaitu budidaya ikan hias dan konsumsi. Pembudidayaan ikan hias di Kabupaten Tulungagung sebanyak 2.256 RTP dengan jumlah pembudidaya 3.396 orang yang terpusat di Kecamatan Sumbergempol, Kedungwaru, Boyolangu, Tulungagung, sedangkan pembudidaya ikan guna konsumsi sebanyak 10.370 RTP dengan jumlah pembudidaya 12.220 orang yang tersebar di 12 Kecamatan dengan potensi perikanan, yaitu Kauman, Gondang, Karangrejo, Kalidawir, Pakel, Tulungagung, Ngantru, kedungwaru, Boyolangu, Sumbergempol, Rejotangan, dan Ngunut. Sementara dalam potensi budidaya ikan di air deras berada pada wilayah Kecamatan Pagerwojo dan Sendang.

Pada usaha ikan hias pada Kabupaten Tulungagung, tercatat telah menguasai hampir 90% komoditas ikan hias di Indonesia dan telah di ekspor ke negeri tetangga. Pemasaran dari budidaya ikan hias dan konsumsi dari Kabupaten Tulungagung, meliputi Kota Jakarta, Bali/Denpasar, bandung, Yogyakarta, Tegal, Semarang, Surabaya/Juanda, Purwokerto, sebagian dari Provinsi Sumatera, Sulawesi, dan untuk kegiatan ekspor ikan hias telah menjalin relasi dengan eksportir dari Bali dan Jakarta.

Sumberdaya yang berada di Kawasan Minapolitan Desa Karangrejo meliputi sumberdaya alam, sumberdaya buatan dan sumberdaya manusia. Pada potensi sumberdaya alamnya, Desa Karangrejo memiliki lahan yang memiliki potensi untuk budidaya perairan serta sumberdaya air yang melimpah. Pada potensi sumberdaya buatan, terdapat pada kolam budidaya dan empang pembesaran ikan guna konsumsi, dan untuk sumberdaya menusia di kawasan Minapolitan Desa Karangrejo rata-rata masih dalam kategori berpendidikan rendah namun memiliki jumlah yang cukup besar sehingga dapat memunculkan potensi ketenagakerjaan. Kinerja kepengurusan Minapolitan Desa Karangrejo meliputi kedudukan dan fungsi Minapolitan, struktur ke-organisasian, jumlah jabatan dan tugas pegawai, serta pelayanan masyarakat dalam pemanfaatan fasilitas Minapolitan.

Minapolitan Desa Karangrejo adalah suatu kelembagaan berbasis usaha perikanan yang mempunyai tujuan untuk menanggulangi kemiskinan dalam oembangunann masyarakat berkelanjutan yang berada di Desa Karangrejo, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung, Provinsi Jawa Timur. Berdasarkan wawancara dan pengamatan kondisi sosial ekonomi masyarakat Desa Karangrejo pada umumnya berada di kondisi menengah kebawah. Alasan dibentuknya peruntukkan kawasan Minapolitan di Desa Karangrejo adalah untuk menampung kegiatan usaha masyarakat berupa kegiatan perikanan dan pertanian serta banyaknya petani dan pengusaha perikanan di Desa Karangrejo, dengan didirikannya peruntukkan maka diharapkan dapat meningkatkan pendapatan masyarakat sekitar.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun